Polemik Status Blang Padang
Haji Uma: Bukti Sejarah Tanah Blang Padang Wakaf Kesultanan Aceh Untuk Kemakmuran Masjid Raya
pengabaian terhadap fakta sejarah dan hak atas tanah tersebut justru berpotensi menciptakan konflik kepentingan yang berkepanjangan
|
Editor:
Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma secara tegas menyampaikan bahwa merujuk bukti sejarah yang ada, tanah Blang Padang merupakan waqaf Kesultanan Aceh untuk kemakmuran Mesjid Raya Baiturrahman.
“Jangan ada tarik-menarik kepentingan. Ini bukan soal siapa yang menguasai, tapi soal siapa yang menjaga sejarah,” pungkasnya.
Dirinya juga memberi apresiasi langkah Pemerintah Aceh yang menyurati Presiden Prabowo terkait Tanah Blang Padang dan berharap kebijakan dan keputusan Presiden nantinya dapat segera menyelesaikan soal status kepemilikan sesuai dengan dokumen bukti serta fakta sejarah yang ada.
Baca juga: Polemik Lapangan Blang Padang, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Wakaf Milik Masjid Raya ke Presiden
Tags
Haji Uma
Masjid Raya Baiturahman
tanah wakaf
bukti sejarah
Wakaf Kesultanan Aceh
Serambinews
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Polemik Status Blang Padang
Perjuangkan Otsus dan Blang Padang, Mualem Kumpulkan Bupati-Walikota se-Aceh di Jakarta |
![]() |
---|
Beri Penjelasan soal Blang Padang, Kadispenad Titip Salam untuk Warga Aceh |
![]() |
---|
TNI AD Angkat Bicara Soal Polemik Tanah Blang Padang, Tak Keberatan Melepas dengan Satu Syarat |
![]() |
---|
Mabes TNI AD Buka Suara terkait Lapangan Blang Padang, Kadispenad Beri Jawaban Tegas |
![]() |
---|
Asal Sesuai Prosedur, TNI AD Tak Masalah Tanah Blang Padang Dikelola Pemerintah Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.