Kasus Pencucian Uang Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Sita Lahan Sawit Hingga Apartemen
Penyitaan dilakukan pada penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi.
Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono, dipidana karena menerima uang suap dan gratifikasi.
Nurhadi menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA.
Sementara gratifikasi diterima Nurhadi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA.
Sebelum diproses hukum oleh KPK, Nurhadi sempat menjadi buronan selama berbulan-bulan.
Pada 1 Juni 2020, pelarian Nurhadi berakhir. Dia akhirnya tertangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug, Jakarta Selatan.
Kemudian, singkatnya, Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Nurhadi dan Rezky dinyatakan melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 dan 65 ayat 1 KUHP.
Keduanya diyakini jaksa bersalah menerima suap senilai Rp 45.726.955.000 dan gratifikasi senilai Rp 37.287.000.000. Jika ditotal Rp 83.013.955.000.
Baca juga: Dispersip Pidie Buka Akses Perpustakaan dengan Sambangi Rutan dan Lapas
Baca juga: Momen Nikita Mirzani Minta Prabowo Berantas Mafia Skincare di Sidang Eksepsi
Baca juga: 88 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat, Ini Rinciannya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp 1 Triliun, KPK Panggil Dirut Taspen sebagai Saksi Kasus Dugaan Investasi Fiktif |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
Kasus Kuota Haji, Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Profil Kakak Bos MNC Hary Tanoesoedibjo, Kini Gugat KPK Terkait Status Tersangka Korupsi Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.