Kamis, 16 April 2026

Kupi Beungoh

Rumah 18 Meter Persegi: Antara Solusi Ekonomi dan Ketimpangan Spiritualitas

Ruang yang terlalu sempit akan menyulitkan pelaksanaan nilai-nilai adab Islam, khususnya pemisahan ruang pribadi dan ruang tamu.

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Ir. Tgk. Saiful Hadi, MT, Laboran Program Studi Arsitektur. 

Namun penting dicatat bahwa kehidupan saat itu sangat berbeda dengan zaman kita hari ini, baik dalam jumlah barang, gaya hidup, maupun kebutuhan keluarga.

Rumah Rasulullah tidak disesaki furnitur, peralatan elektronik, atau kebutuhan ruang modern seperti dapur tertutup, laundry, dan kamar mandi dalam.

Selain itu, kehidupan masyarakat pada masa itu lebih sederhana dan banyak berinteraksi di ruang terbuka atau masjid.

Maka, membandingkan langsung rumah beliau dengan rumah modern tanpa konteks tentu tidak proporsional.

Realitas Sosial dan Syariat di Aceh

Aceh sebagai wilayah bersyariat harus menjadikan nilai-nilai Islam sebagai acuan utama dalam penilaian kelayakan hunian.

Rumah bukan hanya layak secara teknis, tetapi juga secara ruhani.

Rumah yang terlalu kecil dan padat tidak hanya mengorbankan kenyamanan, tetapi juga dapat berdampak negatif pada pembinaan nilai-nilai Islam dalam keluarga: tidak ada ruang ibadah khusus, tidak ada tempat tenang untuk belajar anak, dan minimnya interaksi sosial Islami di lingkungan sekitar.

Jika rumah-rumah seperti ini dibangun berimpitan, tanpa ruang terbuka hijau atau fasilitas sosial, nilai-nilai ukhuwah dan silaturahmi akan makin sulit tumbuh.

Solusi: Siap Bertumbuh dan Kontekstual

Kita tidak menolak rumah kecil sebagai solusi awal.

Namun, desain harus memungkinkan pengembangan vertikal atau horizontal di masa depan, sesuai kemampuan dan pertumbuhan keluarga.

Pemerintah daerah bersama pengembang harus merancang rumah mungil yang future-ready, serta memberikan pendampingan teknis jika penghuni ingin menambah lantai atau ruangan secara aman.

Selain itu, perlu ada regulasi lokal yang memperkuat prinsip hunian Islami, misalnya mewajibkan akses masjid dalam radius tertentu, menyediakan fasilitas sosial Islami di kawasan permukiman, serta mempertimbangkan tata letak rumah yang mendukung privasi dan ibadah.

Aceh harus bisa menjadi pelopor desain rumah Islami yang tidak hanya murah dan efisien, tetapi juga mendidik, menyehatkan, dan memperkuat nilai-nilai syariat.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved