Edarkan Nakoba, Pasutri Asal Medan Tembak Polisi saat Ditangkap di Binjai, Sabu 1 Kg Disita
Polisi turut menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 1 Kg.
Saat hendak ditangkap, pria tersebut berupaya melawan dengan cara menembakkan senjata yang dimilikinya kearah personel Sat Res Narkoba Polres Binjai.
Namun tembakan itu tidak tepat sasaran, sehingga langsung dilakukan penangkapan terhadap TH dan PP.
Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik hijau merek Guanyinwang berisi sabu dengan berat 1 Kg, satu plastik asoi warna biru, satu unit handphone merek Samsung warna putih, satu unit handphone merek Samsung warna hijau tosca, satu pucuk senjata rakitan warna hitam.
Kemudian satu selongsong peluru dan satu unit sepeda motor Honda Scoppy BK 5820 ALC.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap TH dan PP, mereka mengakui sebagai pasangan suami istri yang domisili di Jalan Bromo, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan," ujar Junaidi.
Terhadap TH dan PP beserta barang buktinya sudah diamankan di Polres Binjai.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup atau mati.
Baca juga: Gubernur Ungkap Sederet Rencana Industri Baru di Aceh, dari Pabrik Karet hingga Baja
Baca juga: Sudah Berbadan Hukum, Ini Langkah Selanjutnya Harus Dilakukan Pengurus Kopdes Merah Putih di Abdya
Baca juga: Penyebab Kematian 8 Sapi di Tamiang Masih Misteri, 1 Sapi Hidup Terdeteksi Positif Brucellosis
Artikel ini sudah tayang di TribunMedan
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kasus Sabu 1Kg di Bandara SIM via Jasa Pengiriman, Ini Update dari Satresnarkoba Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Rugikan Negara Rp254 Miliar, KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Patroli Rutin, Edukasi Bahaya Tawuran dan Narkoba Bagi Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.