Perjuangan Dana Otsus Aceh 2025

Ketua DPRK Aceh Singkil Berharap Dana Otsus Lanjut, Sebut Jika Tidak Layanan Publik Bisa Kolaps

Jika itu terjadi, layanan publik terancam kolaps.  Salah satunya Kabupaten Aceh Singkil, yang fiskalnya sangat tergantung dana transfer pusat. 

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, H Amaliun,. 

Bahkan diperkirakan, realisasi PAD lebih rendah dari target. 

Hal itu berkaca pada pengalaman sebelumnya, postur APBK Aceh Singkil, paling besar berasal dari transfer pusat termasuk dana Otsus di dalamnya.

Selain ancam layanan publik, berhentinya dana Otsus, dapat menyebabkan banyak program pembangunan terhenti dan ketimpangan antar wilayah semakin besar.

Baca juga: Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Temui Mendagri Tito Karnavian, Bahas Masa Depan Dana Otsus Aceh

"Tanpa dana Otsus, Aceh berisiko mengalami tekanan fiskal yang berat. PAD saat ini belum cukup kuat untuk menutupi kebutuhan belanja daerah secara mandiri," kata Wanhar aktivis di Aceh Singkil.

Menurutnya bukan hanya Aceh Singkil, yang postur APBK-nya tergantung dari Otsus. 

Melainkan banyak kabupaten/kota lain, termasuk Provinsi Aceh masih bergantung pada transfer dana dari pemerintah pusat. 

Sehingga hilangnya Otsus, membuat posisi fiskal Aceh sangat rentan.

Ia berharap usulan memperpanjang dan peningkatan alokasi dana Otsus perlu ditempatkan dalam konteks menjaga kesinambungan pembangunan.

Kemudian sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Sehingga Aceh, dapat mandiri.  

"Dana ini memberi ruang bagi Aceh untuk melanjutkan program-program prioritas yang masih membutuhkan dukungan anggaran yang konsisten," tukas pegiat budaya serta politisi PKS tersebut. 

Pada bagian lain Wanhar, berpendapat jika usulan perpanjangan dana Otsus ditolak, dampaknya akan sangat terasa bagi Aceh. 

Bukan hanya dari sisi kelangsungan pembangunan, tapi ada imbas lain yang perlu dipertimbangkan pemerintah pusat.

"Penolakan perpanjangan dana Otsus dapat dimaknai sebagai pengabaian terhadap semangat perdamaian yang tertuang dalam MoU Helsinki sebuah perjanjian yang menjadi fondasi bagi keistimewaan Aceh," tukas mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.(*)

Baca juga: Berakhirnya Dana Otsus Akan Picu Masalah Serius bagi Aceh, TA Khalid Yakin Prabowo Beri Angin Segar 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved