Banda Aceh

RSJ Aceh Kini Tangani 34 Pasien Gelandangan dan 3 yang Ditelantarkan Keluarganya

Hanif menyebutkan, sebagian besar pasien berstatus gelandangan itu diantar petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif 

Selain itu, kata Hanif, ada tiga pasien yang sudah ditelantarkan oleh keluarganya.

Antara lain, karena keluarganya pindah ke luar Aceh sehingga tak pernah datang lagi menjenguk atau sekadar memberi kabar.

Mereka yang sudah tak lagi dihiraukan keluarganya itu berinisial  AI, IK, dan S, masing-masing sudah menjadi "pasien abadi" di rumah sakit pemerintah itu selama 244, 241, dan 61 hari.

Hanif berharap, pihak keluarga pasien hendaknya tidak memutuskan komunikasi dan silaturahmi dengan pasien-pasien, baik yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut,  maupun yang sudah sembuh secara klinik.

"Bagaimanapun, pasien tersebut merupakan anggota keluarga kita. Namanya pernah tercatat sebagai anggota  dalam kartu keluarga (KK) kita. Jadi, terimalah mereka untuk kembali. Dukungan moral dari pihak keluarga,  pasti mereka perlukan," kata Hanif.

Dua bulan sembuh

Mantan kepala Dinas Kesehatan Aceh ini menambahkan bahwa rata-rata ODGJ yang dirawat di RSJ tersebut dapat pulih secara klinis dalam masa dua bulan.

Kecuali ada dua jenis gangguan kejiwaan, yakni skizofrenia dan paranoia, yang memerlukan masa penyembuhan relatif lebih lama.

Skizofrenia adalah penyakit jiwa yang ditandai oleh ketidakacuhan, halusinasi, waham untuk menghukum, dan merasa berkuasa, tetapi daya pikir tidak berkurang.

Adapun paranoia merupakan penyakit jiwa yang membuat penderitanya berpikir aneh-aneh yang bersifat khayalan, seperti merasa dirinya orang besar atau terkenal. Paranoia ini disebut juga penyakit khayal. 

Di RSJ Aceh ada beberapa pasien dengan tipe gangguan jiwa seperti itu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved