Geger! Warga Temukan Koper Hitam di Pasar Minggu, Saat Dibuka Isinya Senjata Api dan Ratusan Peluru
Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Detasemen Jibom Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
SERAMBINNEWS.COM, JAKARTA — Misteri keberadaan sebuah koper hitam yang mencurigakan yang ditinggalkan pemiliknya di perumahan warga akhirnya terungkap.
Koper yang sudah berada di komplek warga selama sekitar satu tahun sempat bikin geger warga.
Koper yang diketahui milik warga asing tersebut akhinya dibuka oleh warga.
Isinya ternyata bikin kaget. Bagaimana tidak, koper tersebut berisi senjata api dan ratusan peluru.
Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Detasemen Jibom Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Koper mencurigakan tersebut awalnya ditemukan oleh seorang warga berinisial MM.
MM tidak menyangka koper mencurigakan ini berisi senjata api dan ratusan peluru ditemukan di Jalan Raya Ragunan No. 1, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela mengatakan, koper tersebut telah berada di tempat tinggal saksi selama sekitar satu tahun sebelum akhirnya dibuka.
"Karena sudah terlalu lama sekitar setahun berada di kos, koper tersebut akhirnya dibuka oleh saksi MM. Ternyata, ditemukan barang-barang tersebut," ujar Anggiat dilansir dari Antara, Sabtu.
Baca juga: Geledah Rumah Tersangka Korupsi Topan Ginting, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar dan 2 Pucuk Senjata Api
Setelah membuka koper dan menemukan isinya, MM menceritakannya kepada saksi lain.
Mereka kemudian sepakat untuk melaporkan temuan itu ke Polsek Pasar Minggu pada Jumat (18/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
Koper berwarna cokelat bermotif garis merah bermerek Polostar itu diketahui merupakan milik seorang warga negara Filipina bernama Mario Markos.
Mario pernah tinggal di wilayah Pejaten Barat, Pasar Minggu, bersama istri dan dua anaknya sejak 2022.
MM diketahui bekerja sebagai tukang urut panggilan bagi keluarga warga negara asing (WNA) tersebut hingga akhir 2023.
"Setelah sang WNA meninggalkan Indonesia pada Desember 2023, ia diminta mengambil barang-barang mereka di Kelapa Gading, Jakarta Utara untuk dibawa ke kos saksi," ucap Anggiat dikutip serambinews.com dari Kompas.com.
Karena koper tersebut dibiarkan terlalu lama tanpa diambil, MM memutuskan membukanya dan menemukan berbagai barang berbahaya di dalamnya.
Polisi mencatat barang-barang yang ditemukan antara lain:
1.Satu pucuk senjata api jenis Glock 42 No. AAXM688
2.Empat magazen
3.Satu holster
4.Tiga korek api gas berbentuk granat tangan warna hijau
5.Satu granat asap (smoke) warna hitam
6.Satu granat flash warna hitam
Amunisi:
1.Kaliber 7,65 mm sebanyak 2 butir
2.Kaliber 9 mm sebanyak 158 butir
3.Kaliber .38 Auto sebanyak 433 butir
4.Kaliber .380 Auto sebanyak 100 butir
5.Selongsong 9 mm sebanyak 4 buah
6.Proyektil .38 Auto sebanyak 1 buah
7.Proyektil 9 mm sebanyak 1 buah
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera berkoordinasi dengan tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya dan Mabes Polri Kelapa Dua untuk penanganan lebih lanjut.
"Seluruh barang bukti telah diamankan oleh Detasemen Jibom Gegana Sat Brimob Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Anggiat.
Polisi juga telah meminta keterangan para saksi dan masih menelusuri identitas serta jejak Mario Markos, pemilik koper yang diduga warga negara asing.
Baca juga: Puluhan Ribu Warga Pidie Jaya dapat Paket Bantuan 1 Sak Beras
Baca juga: Ibunda Bupati Aceh Timur Kembali Dilarikan ke RS: Mohon Doa Semuanya
Baca juga: Putri Zianby dan M Nabil Terpilih Menjadi Juara Inong Agam Bireuen
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Razia Gabungan, TNI-Polri di Aceh Selatan Amankan Senjata dan Ganja Kering |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Akan Cekal Tiga DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Kejari Bersama Kapolres Bireuen Potong Senjata Laras Panjang, Barang Bukti Pengancaman Warga Peudada |
![]() |
---|
VIDEO - Kolaborasi Maut Al Qassam dan Al Quds Bikin IDF Kewalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.