Berita Pidie

Kasus 2 Mahasiswa Unigha Sigli Dipolisikan Staf Kampus, Reskrim Sarankan RJ, Presma Kecam Pelaporan

"Saat ini, kasus dua mahasiswa itu masih dalam lidik polisi. Kita telah memeriksa kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut," kata Kasat Reskrim.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
BUNTUT UNJUK RASA - Mahsiswa Unigha saat melakukan aksi unjuk rasa di Kampus Unigha Keuniree, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie beberapa minggu lalu. Buntut demo itu, dua mahasiswa dipolisikan, diduga melakukan penganiayaan. 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur atau Unigha Sigli yang resmi dilaporkan ke polisi, saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Pidie

Untuk diketahui, sesuai data polisi, kasus dua mahasiswa yang dilaporkan tersebut karena diduga melakukan penganiayaan yang terjadi saat unjuk rasa di Kampus Unigha, Glee Gapui, Kecamatan Indrajaya, tanggal 16 Mei 2025. 

Mahasiswa yang dilaporkan itu adalah Muhammad Pria Al Ghazi sebagai Koordinator Aksi dan Mirzatul Akmal salah seorang peserta unjuk rasa. 

Pelapor dari Unigha adalah staf kampus dan yang terlapor mahasiswa aktif. 

"Saat ini, kasus dua mahasiswa itu masih dalam lidik polisi. Kita telah memeriksa kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut," kata Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK melalui Kasat Reskrim, AKP Dedy Miswar, MH kepada Serambinews.com, Senin (21/7/2025).

Baca juga: Staf Unigha Sigli Resmi Polisikan 2 Mahasiswa, Diduga Lakukan Penganiayaan Saat Aksi Demo 16 Mei

Ia menjelaskan, saat ini pihak kampus akan duduk untuk menyelesaikan secara kekeluargaan terhadap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi saat aksi unjuk rasa.

Menurutnya, jika pihak kampus gagal menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan, maka pihak Reskrik Polres Pidie akan mengupayakan kasus itu diselesaikan dengan restorative justice. 

"Maunya kita penyelesaiannya melalui restorative justice,” tutur dia. 

“Kampus tidak mempertahankan ego dalam menyelesaikan kasus tersebut," jelasnya.

Baca juga: Mahasiswa Unigha Sigli, Pidie Raih 7 Medali di POMDA Aceh 2025, Ini Nama-namanya

Presma kecam pelaporan

Presiden Mahasiswa atau Presma Unigha Sigli, Mohd Agil Gunawan menyatakan, pihaknya mengencam keras terhadap tindakan pelaporan dua mahasiswa Unigha ke pihak kepolisian. 

Pelaporan tersebut dilakukan pada tanggal 16 Mei 2025, menyusul kericuhan yang terjadi dalam aksi unjuk rasa di Kampus Gle Gapui.

Mahasiswa yang dilaporkan adalah Muhammad Pria Al-Ghazi, sebagai Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi dan Mirzatul Akmal, sebagai peserta aksi. 

"Keduanya kini tengah menjalani proses hukum sebagai akibat dari keterlibatan mereka dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa di ruang akademik," kata Presiden Mahasiswa Unigha, Mohd Agil Gunawan kepada Serambinews.com, Senin (21/7/2025).  

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved