Berita Pidie

Kasus 2 Mahasiswa Unigha Sigli Dipolisikan Staf Kampus, Reskrim Sarankan RJ, Presma Kecam Pelaporan

"Saat ini, kasus dua mahasiswa itu masih dalam lidik polisi. Kita telah memeriksa kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut," kata Kasat Reskrim.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
BUNTUT UNJUK RASA - Mahsiswa Unigha saat melakukan aksi unjuk rasa di Kampus Unigha Keuniree, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie beberapa minggu lalu. Buntut demo itu, dua mahasiswa dipolisikan, diduga melakukan penganiayaan. 

Kata Mohd Aqil, dirinya menila langkah pelaporan itu mencerminkan kemunduran terhadap semangat demokrasi kampus.

Baca juga: Penambahan Batalyon Baru di Aceh, Presma UIN Ar-Raniry Minta Menhan dan Panglima TNI Buka Dialog

Hal ini, tukas dia, berpotensi menciptakan iklim represif yang menghambat kebebasan berekspresi mahasiswa.

“Kami menyesalkan tindakan pelaporan itu,” kecamnya. 

Ia menyebutkan, kampus seharusnya menjadi ruang yang aman dan inklusif bagi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi secara damai dan konstruktif. 

“Penanganan terhadap dinamika aksi, mestinya dilakukan melalui mekanisme internal dan pendekatan dialogis, bukan dengan menyeret mahasiswa ke ranah hukum,” tegasnya. 

Dikatakan Presma Unigha ini, dirinya menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan kampus dan lembaga terkait, agar mengedepankan prinsip musyawarah, keadilan, dan penyelesaian konflik secara bijak demi menjaga marwah institusi pendidikan.

Kecuali itu, kata Mohd Agil Gunawan, ia mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk tidak takut dalam memperjuangkan hak-haknya. 

Baca juga: Satreskrim Polres Aceh Selatan Laksanakan Restorative Justice Kasus Penganiayaan

“Saat ini, pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran, meski di tengah tekanan,” tukasnya.

“Seluruh mahasiswa untuk tidak gentar menyampaikan pendapat dan tidak takut terhadap intimidasi dalam menyuarakan kebenaran,” papar dia. 

“Suara mahasiswa adalah suara nurani. Keberanian untuk bersuara secara jujur dan bertanggung jawab adalah fondasi penting dalam menjaga integritas gerakan mahasiswa dan martabat kampus kita," tegasnya. 

Ia menambahkan, komitmennya untuk terus mengawal kasus itu.

Sekaligus mendampingi mahasiswa yang dilaporkan hingga memastikan hak-hak mereka sebagai bagian dari civitas akademika tetap dilindungi. 

"Presma akan terus berjuang menjaga supaya Kampus Unigha tetap menjadi ruang yang terbuka, demokratis, dan berpihak pada kebenaran," pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved