Berita Kutaraja

Dua Putra Aceh Dapat Promosi dari Jaksa Agung, Ini Nama dan Jabatan Mereka

Muhibuddin diangkat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com  
PROMOSI DI KEJAGUNG - Foto kolase Muhibuddin dan Teuku Rahman, Dua putra Aceh tersebut mendapat promosi di Kejagung RI. 

Ia adalah alumni Universitas Syiah Kuala (USK) dan meraih gelar Sarjana dan Magister Hukum.

Muhibuddin memulai karir di Kejari Banda Aceh pada tahun 1996, sebagai sebagai jaksa muda.

Sepanjang karirnya, ia pernah menjabat sebagai:

Kepala Seksi Penuntutan di Kejati Aceh

Penyelidik, Penyidik, dan Penuntut Umum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  selama 9 tahun

Atase Hukum di KBRI Riyadh (2014) (tahun 2014)

Kepala Penasihat Hukum di Pertamina (2021) (2021)

Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung (2023)

Wakajati Aceh (2024)

Profil Teuku Rahman

Sementara Teuku Rahman adalah seorang jaksa senior yang pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan.

Ia dilantik pada 13 Juni 2024 oleh Kajati Sulsel, Agus Salim menggantikan posisi sebelumnya sebagai Wakajati Papua Barat.

Selama masa jabatan di Sulsel, Teuku Rahman aktif melakukan supervisi penanganan perkara pidana umum di berbagai Kejari, termasuk Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Sinjai. 

Ia juga dikenal menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan penerapan keadilan restoratif  dalam penegakan hukum.

Pada tanggal 24 Juli 2025 , Teuku Rahman resmi digantikan oleh Roberthus Melchisedek Tacoy , yang sebelumnya menjabat Wakajati Papua.

Teuku Rahman kemudian dipromosikan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan  di Badan Diklat Kejaksaan Agung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved