Rabu, 8 April 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Komisi II DPRK Aceh Singkil Desak Perusahaan Sawait Laksanakan Plasma

Aturannya, perusahaan perkebunan kelapa sawit wajib melaksanakan plasma seluas 20 persen dari luas HGU-nya. 

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI:
Juliadi, Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, 

Laporan Eksklusif Dede Rosadi | Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, Juliadi mendesak perusahaan segera melaksanakan program plasma. 

Hal itu sebagai salah satu solusi mengatasi maraknya pencurian kelapa sawit yang sasaran utamanya adalah kebun perusahaan. 

Ketua komisi yang membidangi perkebunan tersebut menyatakan penyebab utama maraknya pencurian sawit akibat impitan ekonomi atau masih banyak warga yang hidup miskin. 

Jika ekonomi yang jadi problemnya, maka solusinya membuat masyarakat memiliki penghasilan atau sejahtera. 

Salah satunya dengan segera merealisasikan program plasma sebesar 20 persen dari luas areal kebun perusahaan pemegang hak guna usaha (HGU) kelapa sawit. 

Menurut hitung-hitungannya jika saja perusahaan pemegang HGU kelapa sawit mengeluarkan 20 persen plasma. 

Maka masyarakat miskin di daerahnya setiap keluarga bisa mendapat minimal 2 hektar kebun sawit. 

"Kalau ada kebun, tentu tidak mencari lagi, karena sudah ada penghasilan," kata Juliadi di dampingi Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Singkil, Warman, Senin (28/7/2025).

Baca juga: Siapa di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil?

Sebelumnya, Warman mengatakan daerahnya memiliki kebun sawit luas tapi miskin, akibat masih abai melaksanakan regulasi. 

Aturan yang dimaksud Warman kewajiban perusahaan perkebunan kelapa sawit melaksanakan plasma seluas 20 persen dari luas HGU-nya. 

Kebun plasma merupakan perkebunan yang dibangun oleh perusahaan (inti) dan dikelola oleh masyarakat sekitar (plasma).

Menurutnya jika perusahaan  mengeluarkan 20 persen plasma dari luas HGU perkebunannya. Maka tersedia lahan perkebunan sawit seluas 10 ribu hektare. 

Jika 10 ribu hektare dibagikan kepada keluarga miskin di daerahnya, ia yakin masyarakat sejahtera. 

Menurutnya tingkat sejahtera yang tinggi menekan terjadinya kriminalitas termasuk pencurian kelapa sawit.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved