Jumat, 17 April 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Dewan Minta Pengukuran Perpanjangan HGU di Aceh Singkil Ditunda Sampai Plasma Terlaksana 

"Komisi II minta pengukuran dihentikan, sampai ada kejelasan di mana lokasi plasma," kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi.

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi. 

"Komisi II minta pengukuran dihentikan, sampai ada kejelasan di mana lokasi plasma," kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi di dampingi Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Singkil Warman, Selasa (29/2025).

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, mendesak BPN  dan pihak lainnya yang terlibat dalam Tim B hentikan proses pengukuran perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Delima Makmur. 

Penghentian dilakukan sampai ada kejelasan, kewajiban plasma dilaksanakan oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut. 

"Komisi II minta pengukuran dihentikan, sampai ada kejelasan di mana lokasi plasma," kata Ketua Komisi II DPRK Aceh Singkil, Juliadi di dampingi Sekretaris Komisi II DPRK Aceh Singkil Warman, Selasa (29/2025).

Menurutnya, plasma merupakan kewajiban dari perusahan.

Sayangnya, selama puluhan tahun keberadaan perusahaan perkebunan di  Aceh Singkil, tak pernah terlaksana. 

Mencegah hal itu terulang lagi, maka proses pengukuran perpanjangan HGU harus dilakukan setelah perusaan melaksanakan plasma. 

Paling tidak, perusaan berkomitmen dengan memastikan lokasi yang akan dijadikan plasma.

"Tunjukkan dulu lokasi plasma setelah clear and clean (jelas dan bersih) dari permasalahan baru lanjutkan pengukuran," tegas Juliadi. 

Julia menangkap kesan proses pengukuran perpanjangan HGU dikakukan tertutup dan terburu-buru. 

Baca juga: Komisi III DPRA Minta PT ALIS Penuhi Kewajiban Kebun Plasma 20 Persen 

Kondisi tersebut memancing gejolak dan suasana panas di tengah masyarakat.

Mengingat disinyalir ada areal di luar HGU yang diukur.

"Ini terprovokasi masyarakat, agar tidak semakin panas hentikan dulu," kata Juliadi. 

Sementara itu, Warman Sekertaris Komisi II DPRK Aceh Singkil, merincikan pengukuran perpanjangan HGU Delima Makmur dilakukan di areal 5.138 hektare dan 1.671,02 hektare. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved