Liputan Eksklusif Aceh

Ingat, Judol Bisa Menggerus Cinta hingga Hancurkan Rumah Tangga, Jauhilah!

“Judi online tak hanya menguras harta, tapi juga menggerus cinta, kepercayaan, dan keharmonisan yang dibangun dalam pernikahan," ucapnya.

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/masrian
JUDOL HANCURKAN CINTA - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Salman Alfarisi menyebutkan, judi online (judol) menjadi perusak rumah tangga karena bisa menghancurkan cinta di antara pasangan suami istri. 

Laporan Eksklusif Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Salman Alfarisi merasa prihatin atas banyaknya kasus perceraian di Aceh yang diakibatkan oleh judi online (judol).

Menurut data yang disampaikan Serambinew.com, urai Salman, sepanjang 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Mahkamah Syar’iyah (MS) pada 23 kabupaten/kota di Aceh menerima 2.923 perkara perceraian

Dari jumlah itu, istri yang menggugat cerai suami masih menjadi pemohon terbanyak. Angka tersebut terbilang cukup tinggi, mengingat Aceh identik dengan negeri yang kuat kearifan lokalnya. 

Menurut data itu, sebut Salman, hingga 30 Juni 2025, tercatat sebanyak 2.311 perkara cerai gugat oleh istri dan 612 perkara cerai talak di seluruh Aceh. 

Angka ini menunjukkan tren yang konsisten dengan tahun sebelumnya.

Baca juga: Ramai PNS Aceh Singkil Gugat Cerai Suami, Judi Online Jadi Penyebab

Di mana hingga akhir Desember 2024, sebanyak 4.856 istri mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, sementara cerai talak mencapai 1.249 perkara.

Mirisnya, kata Salman, pemicu tingginya kasus perceraian di Aceh, salahnya satunya pengaruh judi online (judol) yang kini mulai masuk ke seluruh lapisan masyarakat.

"Fenomena meningkatnya kasus perceraian akibat judi online menjadi alarm serius bagi kita semua,” ujarnya. 

“Tak sedikit istri yang akhirnya memilih menggugat cerai suami karena beban psikologis yang berat, tekanan ekonomi yang tak tertanggungkan, hingga hilangnya rasa aman dan kepercayaan dalam rumah tangga," ucap Salman, kepada Serambinews.com, Selasa (29/7/2025).

Menurut Salman, maraknya perceraian karena suami terjerat judi online bukan sekadar persoalan finansial, namun lebih dari itu.

"Ini adalah persoalan nilai, tanggung jawab, dan ketahanan keluarga,” papar Kakankemenag Abdya ini. 

“Judi online tak hanya menguras harta, tapi juga menggerus cinta, kepercayaan, dan keharmonisan yang dibangun dalam pernikahan," ucapnya.

Baca juga: 2.311 Istri di Aceh Gugat Cerai Suami, Sebagian Akibat Judi Online

"Perlahan tapi pasti, hubungan suami istri yang dulunya hangat berubah dingin dan penuh luka karena dampak merusak dari kecanduan judi online ini," sambung Salman.

Situasi ini, ungkap Salman, menjadi cermin bagi semua terkhusus orang tua, calon pengantin, dan Kemenag Abdya untuk introspeksi dan mengambil peran aktif dalam membekali generasi muda agar siap membangun rumah tangga yang sehat, kuat, dan tahan terhadap tantangan zaman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved