Liputan Eksklusif Aceh
Judi Online Picu Perceraian, Gampong Diminta Terapkan Sanksi Sosial
Untuk mencegah judol perlu program di tingkat gampong dan menyepakati memberlakuan sanksi sosial bagi warga gampongnya yang terlibat
Untuk mencegah judol ini perlu dibuat program di tingkat gampong dan menyepakati memberlakuan sanksi sosial bagi warga gampongnya yang terlibat. Agustin Hanapi, Dosen Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kasus perceraian yang dipicu oleh judi online belakangan ini kembali marak di Aceh. Kondisi tersebut dinilai miris karena selama ini Tanah Rencong dicap sebagai daerah syariat.
Dosen Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry, Dr Agustin Hanapi Lc turut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyarankan pemerintah gampong untuk memberlakukan sanksi sosial kepada warganya yang terlibat praktik perjudian daring (judol), karena berdampak serius terhadap ketahanan keluarga.
“Untuk mencegah judol ini perlu dibuat program di tingkat gampong dan menyepakati memberlakuan sanksi sosial bagi warga gampongnya yang terlibat. Mengingatkan keluarga agar memonitor keluarga masing-masing serta sosialisasi di tingkat gampong akan bahaya dan dampak judol,” kata Agustin Hanapi, kepada Serambi, Selasa (29/7/2025).
“Kemudian juga perlu menciptakan reusam gampong tentang judol agar sanksi sosial yang diberikan kepada warganya efektif,” lanjutnya. Agustin juga menilai, perlu adanya keterlibatan langsung gampong dalam menangani persoalan ini, baik melalui pendekatan sosial, edukatif, dan keagamaan.
“Misalnya seperti menambah materi ataupun kurikulum di balai-balai pengajian mulai dari tingkat gampong tentang dampak judol,” ujarnya.
Agustin mengungkap bahwa untuk mengantisipasi perceraian akibat judi online dapat dilakukan dengan mengedukasi suami terkait nilai-nilai agama, bahwa dalam Islam suami memiliki tanggung jawab besar sebagai kepala rumah tangga.
“Dengan demikian harus bekerja keras untuk mewujudkan kesejahteraan rumah tangga dan mencari rezeki dengan cara yang halal, bukan dengan cara haram seperti judi online,” ungkapnya.
Kemudian, suami istri juga harus saling jujur dan terbuka dalam komunikasi, sembari mendukung suami untuk keluar dari jeratan permainan judi online. Bahkan, bila perlu mengkomunikasikannya dengan orang terdekat seperti keluarga, teman, maupun komunitas tertentu.
Dalam hal ini, lanjut Agustin, istri sebisa mungkin menahan amarahnya dan menunjukkan empati tinggi sembari melakukan pendekatan psikologis, bahwa betapa tergoncangnya perasaan sebagai istri akibat kelakuan suami yang bisa membuyarkan masa depan anak.
Lebih jauh Agustin juga menyarankan adanya kesepakatan bersama antara suami-istri dengan melibatkan orang tua dan keluarga masing-masing pihak, bahwa suami tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Jika melanggar maka dengan penuh rasa maaf bahwa istri membawanya ke ranah pengadilan untuk memutuskan ikatan perkawinan karena jika pun bertahan maka akan menimbulkan mudharat yang lebih besar,” ungkapnya.
Cara lainnya, jika suami sudah kecanduan judol maka istri bisa juga membawanya ke psikiater atau profesional yang dapat membantu atau memberikan tips-tips tertentu sebagaimana pengalaman mereka sebelumnya dalam menangani kasus klien yang gila judol. “Dapat juga dengan melakukan terapi khusus atau juga mengalihkannya dengan aktivitas yang positif,” tuturnya.
Terlepas dari peran keluarga, Agustin mendorong pentingnya kekompakan masyarakat dari berbagai elemen untuk tidak segan mengingatkan warga yang kedapatan sedang bermain judol.
“Tumbuhkan sikap sosial dengan menegur dan mengingatkan bahwa itu akan merugikan diri sendiri dan tidak akan pernah meraih kemenangan,” ungkapnya.
Liputan Eksklusif Aceh
Kasus Judol
Memprihatinkan Kasus Perceraian Tinggi di Aceh
Kasus perceraian
Agustin Hanapi
ASDP Aceh Perketat Pengawasan di Kapal Pasca-Insiden Penumpang Lompat ke Laut |
![]() |
---|
Penumpang Lompat dari KMP Aceh Hebat 2 Sudah Dipulangkan |
![]() |
---|
Lompat dari Kapal Laut, Penumpang KMP Aceh Hebat Merasa Ada Orang Bersenjata Ingin Mencelakainya |
![]() |
---|
AWPF Dukung Penyegelan Hotel, Minta Pemko Banda Aceh Perkuat Edukasi dan Pemberdayaan Perempuan |
![]() |
---|
GM Kyriad Hotel Dukung Langkah Pemko Tegakkan Syariat di Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.