Kamis, 14 Mei 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Judi Online Picu Perceraian, Gampong Diminta Terapkan Sanksi Sosial

Untuk mencegah judol perlu program di tingkat gampong dan menyepakati memberlakuan sanksi sosial bagi warga gampongnya yang terlibat

Tayang:
Editor: mufti
IST
Agustin Hanapi, Dosen Hukum Keluarga UIN Ar-Raniry 

Ia juga mendorong dinas atau instansi terkait agar mengajak para mubaligh ataupun para khatib memperbanyak tausiah dan khutbah-khutbah di masjid tentang dampak judol bagi keluarga.

Termasuk adanya pendalaman materi kepada calon pengantin mengenai dampak judi online terhadap ketahanan keluarga saat bimbingan di KUA. “Juga memfasilitasi kampus-kampus di Aceh untuk melakukan penelitian terkait dampak judol, menghidupkan kajian, talkshaw, dan lainnya untuk mengupas dampak judol bagi keluarga,” pungkasnya.(ra)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved