Arti 16 Digit Angka NIK KTP, Ada Kode Provinsi, Tanggal Lahir Perempuan Ditulis Berbeda
NIK terdiri dari 16 digit angka yang masing-masing memiliki makna tertentu dan berkaitan langsung dengan data kependudukan pemiliknya.
Sedangkan latar belakang merah di KTP digunakan untuk pemilik KTP yang lahir di tahun ganjil. Misalnya, 1991, 1993, 1995, 1997, 1999, 2001, 2003, 2005, 2007.
"Untuk latar belakang biru di KTP-el di sesuaikan tahun lahir genap. Sedangkan latar belakang merah di KTP-el disesuaikan tahun lahir ganjil," kata Farid kepada Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).
Selain memudahkan identifikasi dan pengelompokan data, perbedaan warna ini juga membantu membedakan dokumen KTP dengan mudah.
Selain warna biru dan merah, Disdukcapil juga menerbitkan KTP dengan warna latar belakang oranye yang ditujukan untuk warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.
Adapun, berikut syarat dan ketentuan penerbitan KTP untuk orang asing atau WNA yang tinggal di Indonesia:
-Telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin
-Memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
-Mengisi Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan (F-1.02)
-Melampirkan fotokopi KK
-Menunjukan fotokopi dokumen dan fotokopi Izin Tinggal Tetap (ITAP).
Ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 16 Peraturan Presiden (Perpres) 96 Tahun 2018.
Meski demikian, ada perbedaan antara KTP WNI dan WNA, di antaranya:
1. Masa berlaku
KTP WNI: Berlaku seumur hidup
KTP WNA: Berlaku sesuai dengan izin tinggal tetap yang diterbitkan imigrasi. Apabila masa berlaku habis, maka WNA wajib melaporkan perpanjangan KTP kepada instansi pelaksana.
Baca juga: VIDEO Gaza Membara! Netanyahu Terjepit Antara Serangan Total dan Keselamatan Sandera
Baca juga: VIDEO - Serangan Israel Sepanjang Juli Tewaskan 942 Warga Gaza, Krisis Kemanusiaan Memburuk
Disdukcapil Aceh Selatan Serahkan Penghargaan ke Mahkamah Syariyah Tapaktuan atas Inovasi SIRIKA |
![]() |
---|
Disdukcapil Aceh Singkil Layani Pembuatan e-KTP di Sekolah |
![]() |
---|
Disdukcapil Aceh Timur Gelar Perekaman KTP-el Keliling, Sasar Lima Kecamatan |
![]() |
---|
Pameran UMKM, Stand Disdukcapil Bireuen Bisa Buat KIA dan Akta Kelahiran |
![]() |
---|
Aturan Baru Penulisan Nama di KTP, KK, dan Akta Kelahiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.