Liputan Eksklusif Aceh

Hingga Juli 2025, Judol & Pelecehan Seksual Dominasi Kriminal di Aceh Jaya

Selain itu, di Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 3 Laporan Polisi (LP) kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
copilot.microsoft.com
BAHAYA JUDI ONLINE – Gambar ilustrasi orang-orang bermain slot judi online di warung kopi. 

Selain itu, di Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 3 Laporan Polisi (LP) kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Judi Online dan pelecehan seksual anak dibawah umur menjadi kasus yang mendominasi di Polres Aceh Jaya.

Dari Januari hingga ingga Juli 2025, kepolisian Aceh Jaya melalui Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) telah mengamankan sebanyak 8 orang terduga tersangka dalam lima kasus judi online (Judol).

Hal itu disampaikan Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo melalui KBO Reskrim Iptu Dahlan saat ditemui Serambinews.com, Kamis (31/7/2025).

"Untuk saat ini kasus Judol masih mendominasi Aceh Jaya, hingga saat ini sudah ada 5 LP dan 8 terduga pelaku yang kita amankan," jelasnya.

Dahlan menyebutkan, jika seluruh kasus Judol itu sendiri sudah dilakukan tahap pelimpahan atau sudah P21.

Selain itu, di Aceh Jaya sendiri ada sebanyak 3 Laporan Polisi (LP) kasus dugaan pelecehan terhadap anak dibawah umur.

Dari tiga kasus itu sendiri, satu diantaranya sudah masuk tahap III dengan satu orang terduga pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Aceh Jaya.

"Untuk kasus pelecehan seksual, itu satu masih tahap lidik, satu lagi sudah masuk proses penyelidikan dan satu lagi sudah mau tahap 3," teranganya.

Selain pelecehan seksual, Polres Aceh Jaya juga menerima laporan terkait adanya tindak pidana penganiayaan terhadap salah satu anak dibawah umur di kawasan Kecamatan Krueng Sabee.

Kasus itu sendiri saat ini sudah masuk dalam tahap II.

"Untuk kekerasan terhadap anak kasus tersebut sudah masuk tahap II," sebut Dahlan.

Ket foto:
POLRES ACEH JAYA - Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo memimpin apel di lapangan utama Mapolres Aceh Jaya beberapa waktu lalu.
Ket foto: POLRES ACEH JAYA - Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo memimpin apel di lapangan utama Mapolres Aceh Jaya beberapa waktu lalu. (Humas Polres)

Baca juga: Dipakai untuk Judi Online, Mensos Coret 228.048 Penerima Bansos

Sementara itu, Polres Aceh Jaya sendri juga menangani satu kasus yang menjadi atensi kepolisian terkait dengan pencurian baterai tower.

Untuk kasus pencurian baterai tower sendiri, saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dimana pihaknya juga telah mengamankan dua orang terduga pelaku.

Kasus itu sendiri, ditindak lanjuti setelah adanya laporan dari Telkom yang diterima pihak kepolisian.

"Untuk kasus batre ini satu LP dua terduga pelaku, kasus yang serupa juga terjadi pada tahun lalu, hanya saja tidak ada laporan yang diterima pihak kepolisian," tukasnya. (*)

Baca juga: Judi Online Picu Perceraian, Gampong Diminta Terapkan Sanksi Sosial

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved