Selasa, 16 Juni 2026

Liputan Eksklusif Aceh

Kasus Pencurian Sawit, Polisi di Nagan Raya Tangani 3 Perkara Selama 2025

"Saat ini, kasus sudah dilimpahkan ke jaksa guna proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan," jelasnya.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Polres Nagan Raya
TERSANGKA PENCURIAN SAWIT - Polres Nagan Raya menyerahkan 4 tersangka kasus pencurian sawit ke Kejari pada April 2025 lalu. 

Kerugian di bawah Rp 2,5 juta

Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Nizar mengakui, ada juga warga yang melapor terkait kasus pencurian sawit, namun setelah dihitung nominal kerugian di bawah Rp 2,5 juta.

Sehingga kasus yang seperti itu tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum sehingga dikembalikan ke desa guna diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat gampong.

"Diselesaikan melalui qanun di desa, yakni para pihak, baik pelaku dan korban, duduk bersama menyelesaikan hal itu," ujarnya.

Baca juga: Siapa di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil?

Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya tetap mengusut kasus pencurian kelapa sawit bila ada yang melapor dengan membawa bukti yang lengkap.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved