Liputan Eksklusif Aceh
Kasus Pencurian Sawit, Polisi di Nagan Raya Tangani 3 Perkara Selama 2025
"Saat ini, kasus sudah dilimpahkan ke jaksa guna proses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan," jelasnya.
Kerugian di bawah Rp 2,5 juta
Pada bagian lain, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Nizar mengakui, ada juga warga yang melapor terkait kasus pencurian sawit, namun setelah dihitung nominal kerugian di bawah Rp 2,5 juta.
Sehingga kasus yang seperti itu tidak bisa dilanjutkan ke proses hukum sehingga dikembalikan ke desa guna diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat gampong.
"Diselesaikan melalui qanun di desa, yakni para pihak, baik pelaku dan korban, duduk bersama menyelesaikan hal itu," ujarnya.
Baca juga: Siapa di Balik Maraknya Pencurian Sawit di Aceh Singkil?
Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya tetap mengusut kasus pencurian kelapa sawit bila ada yang melapor dengan membawa bukti yang lengkap.(*)
Liputan Eksklusif Aceh
Pencurian Sawit
kasus pencurian sawit
Ninja Sawit
Polres Nagan Raya
Kejari Nagan Raya
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Eksklusif
| Di Kota Langsa, Mobil Berplat BK Diperkirakan Capai 70 Persen |
|
|---|
| Bupati Aceh Barat Serukan Warganya Pakai Plat BL, Agar Pajak tak Lari keluar Daerah |
|
|---|
| Begini Penjelasan PLN Aceh Terkait Pemberian Kompensasi Dampak Pemadaman Listrik |
|
|---|
| Bikin Gaduh! YaPKA Minta PLN Aceh Berikan Kompensasi kepada Konsumen, Terkait Listrik Padam |
|
|---|
| PLN Dituntut Berikan Kompensasi Bagi Pelanggan Atas Pemadam Listrik di Aceh Jaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/4-tersangka-pencurian-sawit-dilimpahkan-ke-jaksa.jpg)