Ini Respons dari 7 Bank Komersial Terbesar di Indonesia yang Setuju PPATK Bekukan Rekening Dormant
Melihat kontroversi yang berkembang, sejumlah bank komersial pun akhirnya buka suara terkait dukungan mereka terhadap kebijakan
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Hendra menambahkan bahwa jika ada nasabah yang ingin membuka kembali rekening yang diblokir, BCA akan menjalankan proses sesuai dengan aturan dari PPATK.
• Pemblokiran Rekening oleh PPATK Bikin Resah Masyarakat, OJK Bakal Revisi Aturan Rekening Dormant
Meski demikian, Hendra enggan mengungkapkan jumlah rekening dormant BCA yang sudah diblokir oleh PPATK.
"Mengenai jumlah berubah terus, karena setiap hari berkomunikasi dengan PPATK. Jadi memang jumlahnya naik turun, bergantung berapa yang diblokir dan berapa yang blokirnya dibuka," jelasnya.
4. Mandiri
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh PPATK guna memperkuat rezim Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU PPT dan PPPSPM) di Indonesia.
Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menjelaskan bahwa mekanisme penghentian sementara transaksi rekening dormant merujuk pada ketentuan Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Adapun mekanisme pelaksanaan penghentian sementara transaksi mengacu kepada ketentuan UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ashidiq.
Lebih lanjut, Ashidiq menyampaikan bahwa rekening Mandiri akan dianggap dormant jika nasabah tidak melakukan transaksi apa pun, kecuali pembayaran biaya administrasi, selama 180 hari atau 6 bulan.
• Cara Nabung Agar Rekening Tidak Dianggap Dormant Lalu Diblokir PPATK, Pakar Siber Sarankan Hal Ini
5. BJB
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) juga mendukung penuh kebijakan pemblokiran rekening dormant sesuai arahan PPATK.
Bank BJB berkomitmen untuk selalu taat pada regulasi yang berlaku serta otoritas terkait.
Sekretaris Perusahaan Bank BJB, Ayi Subarna, menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerapkan kebijakan dan prosedur pengelolaan rekening dormant yang didasarkan pada prinsip mengenali nasabah.
Menurutnya, rekening akan dikategorikan dormant jika tidak ada aktivitas transaksi debit, seperti transfer keluar, pembayaran, atau pembelian dalam rentang waktu tertentu, yakni 6 hingga 12 bulan, tergantung jenis produk yang digunakan.
"Terkait mekanisme pemblokiran dan pembukaan blokir tersebut, bank bjb memastikan bahwa seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel," tuturnya.
Baca juga: Jeritan Warga hingga Nasib Penerima Bansos yang Rekeningnya Diblokir PPATK
6. CIMB Niaga
Unit usaha syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk mencatatkan puluhan ribu rekening dormant sepanjang tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur CIMB Niaga Syariah, Pandji P. Djajanegara.
"Di tahun 2025 terdapat puluhan ribu account dormant. Dan untuk memitigasinya dilakukan review berkala di masing-masing cabang," kata Pandji.
7. OK Bank
PT Bank Oke Indonesia Tbk atau OK Bank menyampaikan bahwa sejak berdirinya, tercatat sekitar 2.000 rekening dormant.
PPATK
Rekening Dibekukan PPATK
PPATK Umumkan Penghentian Sementara Rekening
PPATK Blokir Rekening
Serambinews
Serambi Indonesia
Harga Emas di Aceh Timur Kembali Naik, Batangan Lokal Tembus Rp 1,77 Juta per Gram |
![]() |
---|
Rekrutmen PPPK Badan Gizi Nasional 2025 Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Syaratnya |
![]() |
---|
2 ASN di Rembang Terciduk Mesum di Mushola, Video Tersebar, Begini Nasibnya Kini |
![]() |
---|
Kematian Warga Aceh di Malaysia Tanggung Jawab Bersama, Ketua DPRK Aceh Tamiang Ingatkan Satu Hal |
![]() |
---|
Datok Penghulu Keluarkan Surat Kuasa untuk Membantu Pemulangan Warga Aceh yang Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.