Breaking News

Ini Respons dari 7 Bank Komersial Terbesar di Indonesia yang Setuju PPATK Bekukan Rekening Dormant

Melihat kontroversi yang berkembang, sejumlah bank komersial pun akhirnya buka suara terkait dukungan mereka terhadap kebijakan

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Muhammad Idris/Money.kompas.com
REKENING DIBLOKIR - Ilustrasi rekening diblokir PPATK. Berikut respons dari 7 Bank Komersial terbesar di Indonesia yang setuju PPATK bekukan rekening dormant 

Mayoritas rekening tersebut berasal dari periode sebelum merger PT Bank Dinar Tbk dengan PT Bank Oke Indonesia menjadi OK Bank pada 2019.

Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, memperkirakan jumlah rekening dormant akan terus berkurang seiring waktu.

"Seharusnya jumlah rekening dormant akan berkurang, karena bank biasanya punya kebijakan bahwa rekening dormant yang sudah tidak mempunyai saldo akan ditutup secara otomatis," ujar Efdinal.

PPATK Buka Kembali Rekening Dormant yang Diblokir

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, memberikan klarifikasi mengenai pembukaan kembali sebagian rekening dormant yang sebelumnya diblokir.

Natsir menyebutkan bahwa puluhan juta rekening yang telah diblokir mulai dipulihkan kembali.

PPATK pun mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi pemblokiran rekening tersebut.

"Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK," kata Natsir, mengutip Kompas.com, Jumat (1/8/2025).

"Masyarakat tak perlu panik. Negara hadir untuk kepentingan nasabah," tuturnya.

Baca juga: Daftar Bank Komersial yang Setuju PPATK Bekukan Rekening, Kamu Simpan Uang di Bank Mana?

BACA BERITA LAINNYA DISINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved