Ini Respons dari 7 Bank Komersial Terbesar di Indonesia yang Setuju PPATK Bekukan Rekening Dormant
Melihat kontroversi yang berkembang, sejumlah bank komersial pun akhirnya buka suara terkait dukungan mereka terhadap kebijakan
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
Mayoritas rekening tersebut berasal dari periode sebelum merger PT Bank Dinar Tbk dengan PT Bank Oke Indonesia menjadi OK Bank pada 2019.
Direktur Kepatuhan OK Bank, Efdinal Alamsyah, memperkirakan jumlah rekening dormant akan terus berkurang seiring waktu.
"Seharusnya jumlah rekening dormant akan berkurang, karena bank biasanya punya kebijakan bahwa rekening dormant yang sudah tidak mempunyai saldo akan ditutup secara otomatis," ujar Efdinal.
PPATK Buka Kembali Rekening Dormant yang Diblokir
Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, memberikan klarifikasi mengenai pembukaan kembali sebagian rekening dormant yang sebelumnya diblokir.
Natsir menyebutkan bahwa puluhan juta rekening yang telah diblokir mulai dipulihkan kembali.
PPATK pun mengimbau masyarakat agar tidak panik menyikapi pemblokiran rekening tersebut.
"Sudah puluhan juta rekening yang dihentikan dibuka oleh PPATK," kata Natsir, mengutip Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
"Masyarakat tak perlu panik. Negara hadir untuk kepentingan nasabah," tuturnya.
Baca juga: Daftar Bank Komersial yang Setuju PPATK Bekukan Rekening, Kamu Simpan Uang di Bank Mana?
BACA BERITA LAINNYA DISINI
PPATK
Rekening Dibekukan PPATK
PPATK Umumkan Penghentian Sementara Rekening
PPATK Blokir Rekening
Serambinews
Serambi Indonesia
Alhamdulillah! Bansos Kemensos Cair Lagi Bulan September 2025, Anda Masuk Daftar Penerima? |
![]() |
---|
Alhamdulillah! Perpres 79 Tahun 2025 tentang Kenaikan Gaji Keluar, Gaji Guru hingga TNI Polri Naik |
![]() |
---|
DImana Letak Nomor SKCK untuk Syarat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025? |
![]() |
---|
Kabar Gembira Presiden Prabowo Naikkan Gaji Guru, Dosen, TNI dan Polri 2025, Berapa Besarannya? |
![]() |
---|
Bupati Aceh Jaya Temui Wamenkes di Jakarta, Bahas Alkes hingga Insfrastruktur Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.