Sosok Silfester Matutina, Divonis Penjara Usai Fitnah Jusuf Kalla, tapi Masih Menghirup Udara Bebas

Anang juga menegaskan, putusan pengadilan terhadap perkara Silfester sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah). 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, di Polda Metro Jaya, Senin (4/7/2025). 

“Desakan keluarga membuat Pak JK tak bisa menolak. Akhirnya Pak JK mengatakan jika langkah hukum dianggap yang terbaik, silakan dilakukan,” ujar Ihsan saat itu.

Baca juga: Mahasiswa Asal Aceh Tengah DPO Kasus UU ITE Dibekuk Tim Tabur Kejati Aceh, Diamankan di Ladong

Divonis pada 2019, Namun Belum Ditahan

Setelah menjalani proses hukum selama dua tahun, Silfester akhirnya divonis 1,5 tahun penjara oleh pengadilan pada 2019.

Namun, hingga saat ini, ia belum juga ditahan untuk menjalani hukuman.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah kembali memanggil Silfester untuk pelaksanaan eksekusi.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan, diundang yang bersangkutan. Kalau enggak diundang ya silakan (datang),” kata Anang.  

Menanggapi rencana eksekusi tersebut, Silfester Matutina menyatakan siap menjalani proses hukum dan tidak merasa ada masalah yang perlu dikhawatirkan.

 “Saya sudah menjalankan prosesnya. Nanti kita lihat lagi seperti apa kelanjutannya,” kata Silfester saat ditemui usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Saat ditanya apakah ia siap untuk ditahan, Silfester menjawab singkat, “Enggak ada masalah.”

 Sementara itu, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Ade Darmawan, menyatakan hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kejari Jakarta Selatan yang menyatakan eksekusi pidana terhadap Silfester akan segera dilakukan.

Baca juga: Siapa Silfester Matutina, Hina Soenarko dengan Sebutan si Kumis Tebal dan Membuat Ratusan TNI Murka

Klaim Sudah Jalani Hukuman

Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.

 “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja.

“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar Silfester. Lantas, siapakah Silfester Matutina?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved