Densus 88 Tangkap ASN Aceh

ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian

MZ menjadi tersangka karena diduga tergabung dalam anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT di Aceh. 

|
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Nurul Hayati
DOK HUMAS POLDA ACEH
Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan salah satu lokasi yang diduga tempat aktivitas terduga pelaku di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). 

"Kita perlu kehati-hatian dan informasi yang akurat. Apakah benar seluruh unsur yang menyebabkan mereka disebut sebagai teroris sudah terbukti?,”

“Jika benar, maka kita serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Namun, sejauh ini, kita belum mendengar adanya tindakan kekerasan yang mengancam nyawa dari pihak yang bersangkutan," tegas Wamenag.

Romo Muhammad Syafi’I mengingatkan bahwa keterkaitan dengan kelompok ideologis seperti NII tidak serta-merta berarti terlibat dalam tindak pidana terorisme. 

Menurutnya, Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme secara tegas mensyaratkan adanya unsur kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menyebut seseorang sebagai teroris.

"Saya setuju dengan pemberantasan jaringan teror, tapi mohon agar semua dilakukan sesuai undang-undang. Jangan sampai seseorang yang bukan teroris diekspos sebagai teroris," ujar Romo, panggilan akrabnya.

"Maka, tidak boleh ada pelabelan teroris secara gegabah tanpa dasar hukum dan fakta yang jelas,”

“Jika hanya terkait paparan ideologi tertentu, undang-undang kita sudah menyediakan mekanisme kesiapsiagaan dan kontra narasi," lanjutnya.

"Label teroris ini justru bisa menjadi provokasi. Saya mohon, penggunaan istilah teroris ini bisa diminimalisir dan digunakan dengan hati-hati," tambahnya.

"Proses hukum tetap harus berjalan. Bila seseorang sudah menjadi tersangka, maka ASN yang bersangkutan sudah dapat di-non job-kan, namun tetap mengikuti tahapan-tahapan prosedural," ungkapnya.

Wamenag juga menyinggung pentingnya menjaga suasana kondusif, tidak hanya untuk stabilitas sosial, tetapi juga demi menjaga iklim investasi.

 Ia mengingatkan bahwa narasi ekstrem dan labelisasi yang tidak proporsional dapat memicu islamofobia serta memperkeruh opini publik.

"Presiden Prabowo menugaskan saya untuk merawat moderasi beragama. Oleh karena itu, persoalan-persoalan yang memunculkan pro dan kontra di masyarakat harus disikapi dengan bijak agar tidak merusak kohesi sosial," ujarnya.

"Hindari narasi yang menyudutkan agama tertentu. Jangan sampai muncul persepsi bahwa Islam selalu dikaitkan dengan jaringan teror. Ini sangat rawan dan sensitif," pungkasnya.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Baca dan Ikuti Berita Serambinews.com di GOOGLE NEWS 

Bergabunglah Bersama Kami di Saluran WhatsApp SERAMBINEWS.COM 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved