Opini
Kembalikan Hak Fiskal Aceh
Dari kaki Pegunungan Leuser yang hijau hingga perairan Selat Malaka yang strategis, negeri ini menyimpan potensi ekonomi luar biasa.
Data ekonomi yang lebih valid dan akurat, tentu akan dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih presisi. Hasil alam yang dimanfaatkan oleh Perusahaan yang bergentayangan di Bumi Serambi Mekkah, akan dapat dipetakan para perencana lebih tepat untuk sasaran Pembangunan daerah maupun nasional lebih tepat sasaran. Sehingga stempel Aceh sebagai daerah termiskin dapat diurai secara bertahap dan pasti untuk pembangunan peradaban yang lebih baik ke depan.
Perusahaan akan lebih bertanggung jawab secara sosial, karena mereka bukan sekadar "menambang lalu pergi", tetapi ikut membangun daerah tempat mereka mencari keuntungan. Mewajibkan NPWP lokal bukan sekadar reformasi administrasi. Ini adalah bentuk ijtihad kolektif untuk membangun kedaulatan fiskal. Kita tidak bisa lagi membiarkan "darah fiskal" Aceh mengalir ke luar tanpa bekas. Sudah terlalu lama kita terjebak dalam ketergantungan anggaran, padahal potensi kita sangat besar.
Ini juga soal keadilan. Jika Aceh menyediakan tanah, tenaga kerja, infrastruktur, dan lingkungan untuk mendukung bisnis perusahaan, maka wajar dan adil jika Aceh juga menikmati hasilnya dalam bentuk penerimaan pajak. Kepada Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, kini saatnya merumuskan regulasi yang berpihak pada kemandirian fiskal. Kepada Direktorat Jenderal Pajak, bantu Aceh melalui reformasi sistem dan peningkatan status kelembagaan.
Kepada para pelaku usaha, mari bergandeng tangan membangun Aceh dengan semangat kejujuran, transparansi, dan tanggung jawab sosial. Dan kepada masyarakat Aceh, mari kita kawal bersama gerakan ini. Kita tidak ingin lagi disebut daerah miskin di tanah yang kaya. Dengan menegakkan kedaulatan fiskal, kita sedang menjemput masa depan Aceh yang mandiri, adil, dan bermartabat.
Semoga Allah swt meridhai langkah strategis dalam membentuk tata kelola yang lebih manusia di Negeri Syariat yang sedang menuntut berbagai perlakuan yang lebih adil dan bermartabat, Amin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.