Liputan Eksklusif Aceh
Tanggapi TPPO di Aceh Selatan, MPU Sebut Indikasikan Lemahnya Iman, Ekonomi, dan Kontrol Sosial
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, baik transaksi
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
“Jika semua pihak, baik pemerintah, tokoh agama, pendidik, orang tua, maupun pemuda bergerak bersama.
Insyaallah kita bisa menyelamatkan generasi dari kehancuran moral,” pungkas Ustaz Riza Nazlianto, yang juga Pimpinan LPI Raudhatul Ulum Al-Azhar, Kluet Utara.
Korban Masih Pelajar, Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Prostitusi Terhadap Anak Bawah Umur
Seperti diberitakan Serambinews.com, Rabu, 23 Juli 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan, Polda Aceh berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan korban di bawah umur.
Korban diketahui berinisial NV (17) seorang siswi SMA kelas X yang berasal dari Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (23/7/2025).
Baca juga: Begini Nasib Tersangka TPPO Jual Gadis Aceh di Malaysia, Interpol Terbitkan Red Notice ke 2 DPO Lain
Kasus ini terungkap saat Satresnarkoba Polres Aceh Selatan menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RS (40), Sabtu (19/7/2025).
Saat melakukan penggeledahan terhadap Pelaku RS (40), terungkap ia juga sebagai Mucikari.
Petugas menemukan bukti praktik prostitusi melalui telepon genggam pelaku, yang melibatkan korban di bawah umur.
Selanjutnya Satresnarkoba berkoordinasi dengan Unit IV PPA Satreskrim untuk mendalami temuan tersebut.
Dalam pengembangan kasus, dua pelaku lainnya juga berhasil diamankan, yaitu NN (27) yang berperan sebagai pengantar korban, dan NI (35) yang memesan korban untuk dijadikan pemuas nafsunya.
Ketiganya telah ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Aceh Selatan bersama barang bukti berupa satu unit handphone serta satu unit sepeda motor.
Baca juga: Lima Gadis Muda Disekap Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Tangerang, 5 Tersangka TPPO Ditangkap
Perlindungan anak
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menyatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas.
“Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur.
Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” ujarnya, Rabu (23/7/2025).
Terkait Kasus TPPO di Aceh Selatan, LPAI Aceh: Pageu Gampong Syariat Perlu Dihidupkan Kembali |
![]() |
---|
Terkait Penggunaan Bahasa Aceh Menurun Hingga Jarang Terdengar, Begini Tanggapan Disdikbud Langsa |
![]() |
---|
Terkait Penggunaan Bahasa Aceh di Langsa Menurun, Remaja Ini Akui di Lingkungan Berbahasa Indonesia |
![]() |
---|
Terkait Penggunaannya di Langsa Menurun, Diakui Belum Ada Guru Khusus Bahasa Aceh di Sekolah |
![]() |
---|
Penggunaan Bahasa Aceh di Kota Langsa Menurun Hingga Jarang Terdengar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.