Liputan Eksklusif Aceh
Tanggapi TPPO di Aceh Selatan, MPU Sebut Indikasikan Lemahnya Iman, Ekonomi, dan Kontrol Sosial
Ia juga menekankan agar masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, baik transaksi
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
TANGGAPAN MPU - Wakil Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan, Ustaz H. Riza Nazlianto, LC, MA, menanggapi kasus TPPO di Aceh terhadap anak bawah umur baru-baru ini.
Ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 10 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan lainnya.
Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungannya.
“Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti demi melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” pungkasnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Liputan Eksklusif Aceh
Terkait Kasus TPPO di Aceh Selatan, LPAI Aceh: Pageu Gampong Syariat Perlu Dihidupkan Kembali |
![]() |
---|
Terkait Penggunaan Bahasa Aceh Menurun Hingga Jarang Terdengar, Begini Tanggapan Disdikbud Langsa |
![]() |
---|
Terkait Penggunaan Bahasa Aceh di Langsa Menurun, Remaja Ini Akui di Lingkungan Berbahasa Indonesia |
![]() |
---|
Terkait Penggunaannya di Langsa Menurun, Diakui Belum Ada Guru Khusus Bahasa Aceh di Sekolah |
![]() |
---|
Penggunaan Bahasa Aceh di Kota Langsa Menurun Hingga Jarang Terdengar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.