Selain meminta perpanjangan dana otsus, Nova juga melaporkan tentang perkembangan perdamaian di Aceh.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Senin (23/8/2021), menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dalam pertemuan di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Gubernur Aceh antara lain meminta Menkopolhukam, Mahfud MD, membantu agar Pemerintah Pusat memperpanjang dana otonomi khusus (Otsus) untuk Aceh yang akan berakhir tahun 2027 mendatang.
Baca juga: Perampokan di Langsa, Pelaku Manfaatkan Situasi Begini Hingga Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Baca juga: Mendagri Ajak Ormas Bergandengan Tangan Hadapi Pandemi dan Dampaknya
Baca juga: Ayah Cut Meyriska Meninggal Dunia Dini Hari Tadi, Roger Danuarta Sampaikan Permohonan Maaf
Selain meminta perpanjangan dana otsus, Nova juga melaporkan tentang perkembangan perdamaian di Aceh.
"Kita mohon kiranya dana otsus Aceh dapat diperpanjang.
Alasannya, proses integrasi belum selesai, sementara perdamaian yang ingin dicapai untuk selama-lamanya.
Dan dengan harapan ada lembaga simetris (KKW, MAA, MPD, MPU, BRA)," kata Nova Iriansyah seperti dalam keterangan yang disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol (Karo Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto SSTP MM, kepada Serambinews.com, pada Selasa (24/8/2201) sekitar pukul 15.15 WIB.
Nova yakin Menkopolhukam mendukung penuh perpanjangan dana Otsus Aceh.
"Harapan kita kepada Bapak Menkopolhukam, mohon kiranya memberi dukungan penuh, masalah masa depan Otsus Aceh, serta dapat mendorong kelengkapan peraturan hukum," harap Gubernur.
Baca juga: Innalillahi, Prof H Jamaluddin Ahmad Meninggal Dunia, Ayahanda Dari Ade Surya, Kadis Pengairan Aceh
Baca juga: Ayah Cut Meyriska Meninggal Dunia Dini Hari Tadi, Roger Danuarta Sampaikan Permohonan Maaf
Baca juga: Sedih, Video Ratapan Anak Perempuan Tak Percaya Ibunya Meninggal: Ga Ada Lagi yang Sayang Samaku Mak
Dalam pertemuan itu, Nova juga menyampaikan bahwa angka kemiskinan di Aceh pada periode 2017-2020 mengalami penurunan.
Namun, saat pandemi Covid-19 tahun 2020, angka kemiskinan mengalami kenaikan.
"Jika dibanding 2017-2020 tetap ada penurunan dari 15,92 persen menjadi 15,33 persen atau turun sebesar 0,59 poin," kata Gubernur.
Pertemuan tersebut juga turut membahas beberapa regulasi dari UUPA yang belum diterbitkan.
Di antaranya, kata Nova, regulasi pelaksanaan dana otonomi khusus yang sudah ditetapkan pada tahun 2008-2020.
"Terdapat lima Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres), dan 47 Qanun yang hingga kini belum diterbitkan.
Baca juga: Ilham Pangestu: 2021 Satu Trayek Tol Laut ke Aceh, 2022 Replacement Pelabuhan Pulau Banyak
Baca juga: KONI Aceh Matangkan Persiapan ke PON Papua
Baca juga: Beli Bantal Via Online, Wanita Ini Curiga Berbau Busuk, saat Dibongkar Isinya Menjijikkan
Ini menyangkut dengan 12 regulasi kewenangan pemerintah daerah, baik karena revisi, masih dalam pembahasan, atau belum adanya draft," ujar Nova.
Nova juga mengatakan, terkait persiapan Pemilu 2024, pihaknya sudah menempatkan beberapa dana persiapan tahun 2022 seperti pendidikan politik.
"Kendala dalam pelaksanaan pemilu 2024 hanya saja belum ada Juknis tentang Pemilu 2024 sehingga penganggaran 2022 belum tersedia sesuai pengtahapan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," jelas Gubernur Aceh.
Terakhir, kata Nova, terkait dengan konflik umat beragama khususnya di Aceh Singkil, pihaknya sudah membentuk tim koordinasi secara intensif.
Baca juga: Danlanal Buka Seleksi Bintara dan Tamtama TNI AL di Mako Lanal Lhokseumawe
Baca juga: Ruangan RICU di RSU Cut Meutia Aceh Utara Kembali Penuh dengan Pasien Covid
Baca juga: Sudah Vaksin Tapi Sertifikat Tak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Ini Solusinya
"Sudah kita antisipasi," pungkas Nova Iriansyah. (*)