Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 mengizinkan masuk calon jamaah umrah dari Indonesia, Pakistan, Vietnam, Brasil, Mesir, dan India.
Akan tetapi, banyak aturan yang harus dipatuhi , termasuk menjalankan karantina selama tiga hari bagi jamaah yang yang menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
Biaya karantina ini harus ditanggung jamaah.
Sedangkan jamaah umrah dengan vaksinasi yang disetujui Kerajaan Saudi Arabia (Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson&Johnson) diizinkan langsung memulai umrah dan tidak perlu menjalani karantina.
Baca juga: Jamaah Umrah Wajib Karantina 3 Hari
Baca juga: Aceh Berpeluang Isi Kebutuhan Logistik Pangan Jamaah Umrah untuk Arab Saudi
Baca juga: Arab Saudi Siap Terima 70.000 Jamaah Umrah di Masjidil Haram Setiap Hari
Umrah di tengah pandemi ini, banyak sekali ketentuan yang harus dilaksanakan jamaah pada saat akan berangkat, setiba di Tanah Suci, dan hingga kembali ke tanah air.
Antara lain, seperti penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sebelum terbang ke Tanah Suci, jamaah wajib melaksanakan screening kesehatan 1 x 24 jam secara terpusat di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
“Hanya jamaah yang telah berusia 18-65 tahun serta sudah divaksinasi dosis lengkap, dan memiliki hasil tes PCR negatif yang diberangkatkan umrah," kata menteri.
Jamaah diberangkatkan menggunakan satu pesawat full tanpa dicampur dengan penumpang lain yang nonumrah.
Baca juga: Arab Saudi Izinkan Jamaah Umrah Internasional Mulai 10 Agustus, Ini Syarat Untuk Jamaah Indonesia
Baca juga: Masjidil Haram Disterilisasi, Bersiap Terima Jamaah Umrah, Jamaah Asing Mulai 9 Agustus
Baca juga: Arab Saudi Tetapkan 150.000 Jamaah Umrah dan Shalat di Masjidil Haram Selama Ramadan
"Kemudian, saat di Arab Saudi, jamaah wajib karantina selama tiga hari, dimulai dari saat hari ketibaan. Selama masa karantina dilarang keluar dari kamar hotel.
Akomodasi diisi 2 orang per kamar, makan disajikan dalam kemasan, dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi," katanya.
Setiap jamaah hanya diberikan kesempatan satu kali menjalankan ibadah umrah.
Namun jamaah bebas melakukan salat 5 waktu, baik di Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi dengan menggunakan aplikasi Eatmarna.
Baca juga: Jamaah Umrah Arab Saudi Tidak Diwajibkan Vaksinasi Covid-19 Selama Ramadhan
Baca juga: Arab Saudi Tutup Penerbangan Internasional Sepekan, Bagaimana Nasib Jamaah Umrah?
Baca juga: Saudi Naikkan Batas Usia Calon Jamaah Umrah
Sebelum kepulangan, jamaah juga wajib melakukan tes PCR dan hanya yang hasilnya negatif diperbolehkan kembali ke Tanah Air.
Setiba di Indonesia, jamaah wajib melakukan tes PCR lagi di Bandara Soekarno-Hatta.
Lalu, jamaah masih wajib melakukan karantina setelah perjalanan luar negeri mengikuti ketentuan Satgas Covid-19 di hotel yang telah dipilih PPIU dan mendapatkan legalisasi dari Satgas Covid-19.