Kasus Imam Masykur
Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?
Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Yeni Hardika
Staf Ahli Haji Uma Sebut Keluarga tak Izinkan Yuni Maulizar Jadi Saksi Kasus Imam Masykur, Kenapa?
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pihak keluarga Yuni Maulizar tak mengizinkan lagi Yuni terlibat dalam kasus Imam Masykur, warga Aceh yang diculik dan dibunuh oknum TNI.
Yuni Mauliza merupakan tunangan dari Almarhum Imam Masykur (25).
Dia diminta menjadi saksi dalam kasus ini, sebab dialah salah satu orang yang melihat langsung tubuh Imam Masykur sebelum dilakukan autopsi.
Lantas mengapa keluarga tak mengizinkan Yuni Mauliza menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini?
Staf Ahli Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman (Haji Uma), Muhammad Daud MSi buka-bukaan alasan kenapa keluarga Yuni tak mengizinkan dia menjadi saksi.
Daud diketahui selama ini mendampingi Haji Uma untuk terus mengadvokasi dan mengawal kasus Imam Masykur hingga keluarga mendapat keadilan.
Dalam sebuah video yang diunggah di akun TikTok-nya, @daud_ed, ia berbincang bersama Mahmudi bin Abdurrahman atau akrab dikenal dengan Bang Rohid Eumpang Breuh.
Baca juga: Haji Uma Datangi RSPAD Pertanyakan Hasil Autopsi Jenazah Imam Masykur
Video yang diunggah pada Minggu (10/9/2023) malam itu telah ditonton lebih dari 400 ribu dan disukai lebih dari 19,6 ribu pengguna TikTok.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Daud telah mengizinkan Serambinews.com untuk mengutip pernyataannya dalam video tersebut.
Mulanya Bang Rohid mengatakan banyakanya warganet di platform TikTok yang menyerang tunangan Imam Masykur, Yuni.
Terkait hal tersebut, ia mencoba menanyakan pendapat Staf Ahli Haji Uma tersebut.
“Jadi ini sudah timbul masalah baru gegara hujatan tersebut. Harus tahu bahwa Yuni ini jangan dihujat lagi, yang sudah hujat harus minta maaf,” ungkapnya dalam Bahasa Aceh, Serambinews.com kemudian menerjemahkannya ke Bahasa Indonesia.
Daud mengatakan, dirinya baru saja dihubungi oleh Yuni, yang mana ia mengatakan gegara hujatan yang selama ini ditujukan kepadanya, keluarganya melarang ia terlibat dalam kasus ini.
“Sekarang keluarganya sudah tidak mengizinkan lagi si Yuni terlibat atau menjadi saksi dalam kasus Imam Masykur ini. Coba bayangkan, kayak mana ini?,” ujarnya.

Baca juga: Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Akan Dikenakan Pasal 340 Jo 338 KUHP, Begini Tanggapan Dek Fad
Imam Masykur
Staf Ahli
Haji Uma
Muhammad Daud
Yuni Maulizar
oknum TNI
Serambi Indonesia
Serambinews
Saksi Kunci
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.