Tidak disebutkan jenis usaha tersebut, tetapi hasil penulusuran Serambinews,com, Nibras Lamnyong merupakan usaha toko pakaian yang khusu menjual busana muslim.
Maju DPR Aceh
Pada Pemilu 2024 kemarin, Ismunandar Bz kembali maju sebagai calon anggota legislatif untuk DPR Aceh.
Ia maju melalui Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1, meliputi Kota Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang.
Dalam daftar urutan caleg PKS yang maju di dapil tersebut, Ismunandar berada pada nomor urut 1.
Ismunandar bahkan mendapatkan dukungan dari Dai Kondang, Ustaz Abdul Somad (UAS). Video itu dia posting di akun Instagramnnya, @ismunandar_bz.
"Saya mengajak kepada jamaah di nanggroe Aceh darussalam, menggunakan suaranya, berpartisipasi dalam pesta demokrasi 2024,"
"Bersama kami, bersama kita semua, Tgk Ismunandar, DPRA Dapil 1," kata UAS.
Baca juga: Maia Estianty Ungkap Sosok Irwan Mussry Usai 7 Tahun Menikah
Baca juga: Merasa Dicurangi saat Nyaleg DPR RI, Rafly Kande Keluar dari PKS
Namun sayangnya, Ismundar gagal melenggang ke parlemen. Ia kalah suara dengan dua caleg lainnya.
Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 6 Tahun 2024, Ismunandar berhasil meraup sebanyak 6.304 suara.
Kalah dari Tgk H Irawan Abdullah SAg yang berhasil meraih 9.134 suara, dan kalah telak dari Tati Meutia Asmara yang mendapatkan 11.236 suara.
Kini, Ismundar berada di posisi puncak DPW PKS Aceh, memimpin sekitar 6.230 orang yang tercatat sebagai anggota partai tersebut.
Proses Konsolidasi
Presiden PKS, Almuzammil Yusuf menyatakan, penetapan pengurus DPW PKS Aceh dan 37 DPW lainnya se-Indonesia merupakan merupakan bagian dari proses konsolidasi nasional.
Konsolidasi dalam rangka menyongsong agenda-agenda strategis partai ke depan.
“Ini menandai sehatnya proses kaderisasi di partai tersebut," klaim salah satu pendiri partai tersebut, dikutip dari keterangan tertulis.
Baca juga: Mampukah Mualem Melanjutkan Momentum Penurunan Kemiskinan Aceh?
Baca juga: Budi Said Tetap Dihukum 16 Tahun Penjara dan Bayar 1,1 Ton Emas Antam, Kasasi Ditolak
Almuzzammil menyebutkan bahwa proses pemilihan dan penetapan DPTW PKS dilakukan secara demokratis, partisipatif, transparan, dan akuntabel sesuai aturan partai.
Tahapan mencakup sosialisasi peraturan, pengusulan nama bakal calon, penyampaian dan penetapan calon, hingga penetapan anggota DPTW secara final.(*)