Opini
Menyoal Pembatasan JKA
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendasar: benarkah pembatasan JKA merupakan pilihan kebijakan yang tepat
Yang dibutuhkan Aceh saat ini bukan kebijakan yang mengejutkan publik, melainkan langkah yang komunikatif, bertahap, dan berbasis data yang benar-benar valid.
Pemerintah perlu membuka ruang evaluasi bersama akademisi, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, serta lembaga-lembaga independen agar proses verifikasi penerima JKA berlangsung lebih adil dan transparan.
Selain itu, pemerintah Aceh perlu berani melakukan refocusing anggaran secara serius. Penghematan semestinya dimulai dari belanja-belanja yang tidak langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Dalam situasi fiskal yang ketat sekalipun, hak kesehatan harus tetap dilindungi.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya terletak pada kemampuan menjaga angka-angka fiskal tetap stabil, tetapi juga pada sejauh mana kebijakan yang dibuat mampu menghadirkan rasa aman bagi rakyatnya.
Dengan anggaran daerah yang mencapai Rp11,6 triliun, mengalokasikan kembali anggaran yang memadai untuk JKA seharusnya bukanlah beban yang berat bagi pemerintah Aceh.
Anggaplah itu sebagai amanah. Dan amanah pertama pemerintah selalu bermula dari melindungi rakyatnya yang paling rentan.
*) PENULIS akademisi UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Email: azharsyah@ar-raniry.ac.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Azharsyah-Ibrahim-ueue.jpg)