Berita Abdya
Polres Abdya Bongkar Jaringan Narkotika, Termasuk Temuan Pod Getar
Selain mengungkap kasus narkotika jenis baru Happy Water dan Pod Getar yang menjadi temuan pertama di Aceh, polisi juga membongkar jaringan...
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Ringkasan Berita:
- Polres Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil mengungkap tiga kasus narkotika dalam operasi terbaru, termasuk temuan pertama di Aceh berupa Happy Water dan Pod Getar.
- Wakapolres Abdya Kompol Misyanto menegaskan bahwa kemunculan narkotika jenis baru menjadi perhatian serius.
- Polisi mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan agar ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mengungkap tiga kasus narkotika di wilayah hukum Polres setempat.
Selain mengungkap kasus narkotika jenis baru Happy Water dan Pod Getar yang menjadi temuan pertama di Aceh, polisi juga membongkar jaringan peredaran sabu dan ganja.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam Konferensi Pers, yang dipimpin Wakapolres Abdya Kompol Misyanto didampingi Kasatresnarkoba, Iptu Hermansyah, di Mapolres Abdya, Selasa (9/6/2026).
Dari rangkaian operasi itu, polisi mengamankan empat tersangka serta menyita barang bukti sabu, ganja, Happy Water, dan Pod Getar yang mengandung zat berbahaya.
Kasus sabu dengan barang bukti terbesar menjerat Pelaku berinisial II (34), warga Gampong Cot Mane, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Abdya.
Tim Opsnal Satresnarkoba menangkap II pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Gampong Lhang, Kecamatan Setia.
Petugas bergerak setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.
Saat melakukan patroli, polisi mencurigai sebuah pondok di area kebun warga yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu.
Ketika petugas mendekati pondok itu, II berusaha melarikan diri.
Namun, petugas berhasil mengejarnya dan mengamankan tersangka di lokasi.
Baca juga: Polres Abdya Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Mulai Jenis Baru Hingga Sabu dan Ganja
Dari pondok tersebut, polisi menemukan empat bungkus sabu dengan berat bruto 18,2 gram dan tiga bungkus sabu lainnya dengan berat bruto 0,8 gram.
Petugas juga menyita satu dompet hitam, alat isap sabu, kaca pirek, korek api yang telah dimodifikasi, telepon genggam, serta uang tunai Rp370 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kasus lain menjerat IH (26), warga Gampong Seuneulop, Kecamatan Manggeng.
Polisi menangkap pemuda yang berstatus mahasiswa tersebut pada 19 Mei 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, setelah menerima informasi mengenai aktivitas transaksi sabu di gampong setempat.
| Catat! Gaji Ke-13 ASN Pemkab Abdya Cair 8 Juni, Total Anggaran Rp17,68 M |
|
|---|
| Kemensos RI Baksos di Abdya, Salurkan Bantuan dan Gelar Pengobatan Gratis Pasien Katarak |
|
|---|
| Disdukcapil Abdya Datangi Rumah ODGJ untuk Rekam e-KTP, Begini Suasananya |
|
|---|
| Berlangsung 14 Hari, Polres Abdya Tindak Pelanggaran ini di Operasi Patuh 2026 |
|
|---|
| Harga Emas di Abdya Bertahan, Cek Pasarannya, 4 Juni 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ilustrasi-Pod-Getar-Buatan-Chat-GPT.jpg)