Korupsi Wastafel
Polisi: Syifak Muhammad Yus Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Westafel Disdik Aceh
Penetatapan Syifak sebagai tersangka dalam kasus wastafel pada SMA, SMK dan SLB di
|
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Jika mengajukan banding, Serambinews.com juga belum memperoleh informasi perkembangan perkaranya di PT Banda Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, perbuatan ketiganya didakwa merugikan keuangan negara Rp 7,2 miliar dalam pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel dan sanitasinya untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.
Pengadaan tempat cuci tangan untuk penanganan Covid-19 itu menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau APBA 2020 itu Rp 453,5 miliar lebih. (*)
Tags
Syifak Muhammad Yus
proyek wastafel
Kasus Korupsi wastafel
Korupsi Pengadaan Wastafel
Wastafel Dinas Pendidikan
Serambinews
Berita Terkait
Berita Terkait: #Korupsi Wastafel
Geger Penemuan Jasad Bayi Termutilasi Dalam Lemari Kamar Kos di Sumenep, Polisi Cari Ibu Korban |
![]() |
---|
Kasus 5 Orang Satu Keluarga Tewas Dikubur Dalam 1 Lubang di Indramayu, Sosok Haji Sahroni Terungkap |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Bersinar, 3 September 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Harga Emas Per Mayam Dekati Rekor Tertinggi Hari Ini di Banda Aceh, 3 September 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Sosok Kompol Cosmas, Jalani Sidang Etik Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol Affan, Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.