Opini

Guru Aceh dan Matematika Kesejahteraan

Dengan begitu, jurang penghasilan antara guru madrasah dan guru sekolah tidak lagi dibiarkan melebar, dan para guru dapat kembali fokus pada

|
Editor: Ansari Hasyim
IST
Khairil Miswar, Alumnus Pascasarjana UIN Ar-Raniry, dan penulis buku “Demokrasi Kurang Ajar” 

Pertama, negara perlu menetapkan standar minimum nasional untuk TPP guru Pemda. Tidak boleh ada lagi guru yang hanya bergantung pada gaji pokok dan TPG.

Tidak boleh juga kesejahteraan guru dibiarkan ditentukan oleh “nasib fiskal” daerah. Kedua, Pemerintah Aceh mesti lebih berani mengalokasikan Dana Otsus secara eksplisit bagi peningkatan kesejahteraan guru.

Tanpa keberpihakan anggaran, jargon tentang pendidikan sebagai prioritas hanya akan menjadi retorika kosong.

Ketiga, Kemenag dan Kemendikdasmen perlu duduk bersama pemerintah daerah untuk mencari skema harmonisasi tunjangan.

Dengan begitu, jurang penghasilan antara guru madrasah dan guru sekolah tidak lagi dibiarkan melebar, dan para guru dapat kembali fokus pada tugas sejatinya: mendidik generasi penerus bangsa.

Guru adalah manusia, dengan keluarga, kebutuhan sehari-hari, sekaligus harga diri. Jika kesenjangan ini terus dibiarkan, yang dirugikan bukan hanya guru, melainkan juga masa depan anak-anak Aceh.

Dalam logika sederhana masyarakat agraris, sawah yang tak diolah mustahil menghasilkan padi. Analogi ini sangat relevan dengan pendidikan: ketika kesejahteraan guru diabaikan dan kebutuhan dasarnya tak terpenuhi, sulit mengharapkan lahirnya praktik pendidikan yang berkualitas.

Keadilan bagi guru bukan perkara belas kasihan, melainkan kewajiban negara. Guru Pemda tidak meminta lebih, mereka hanya menuntut diperlakukan setara.

Sudah saatnya aroma durian Dana Otsus benar-benar sampai ke meja makan para guru, bukan berhenti di pagar halaman birokrasi dan dinikmati oleh elite yang berleha-leha.

*) Penulis adalah Khairil Miswar, penulis buku Demokrasi Kurang Ajar dan seorang kepala sekolah di Bireuen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved