Berita Banda Aceh
Gubernur Aceh Didesak Segera Tetapkan WPR untuk Penambangan Rakyat
Penetapan WPR, kata Suryadi, penting agar masyarakat bisa mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan menambang secara legal.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
"Jika tidak, maka setelah 2 minggu dari saat ini, maka akan kita lakukan langkah tegas,” ucap Mualem tegas.
Baca juga: Jadi Keynote Speaker Dalam Revisi RTRW, Pj Gubernur Sebut Belajar Kelola Tambang Rakyat dari Blora
Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya upaya penertiban dan penataan tambang ilegal lainnya.
Karena tambang ilegal menyebabkan kerusakan lingkungan dan tidak memberi manfaat bagi keuangan daerah dan masyarakat Aceh.
“Segera akan kita buat Instruksi Gubernur (Ingub) terkait penataan penertiban tambang ilegal," tutur Mualem.
"Nantinya, penataan dan penertiban tambang ilegal akan kita arahkan untuk dikelola masyarakat dan UMKM atau skema pengelolaan lainnya,” ujar Gubernur.
Gubernur mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah mendata setidaknya terdapat 1.630 sumur minyak yang tersebar di 4 kabupaten, yaitu Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen.
Baca juga: Menanti Pemerintahan Mirwan-Baital Mukadis Memperjuangkan Legalisasi Tambang Rakyat
“Terhadap sumur minyak ilegal, Pemerintah Aceh dan pemkab sudah melakukan upaya percepatan legalitas, agar bisa dikelola secara resmi oleh masyarakat melalui skema pertambangan rakyat,” pungkas Mualem.(*)
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf
penambangan rakyat
Banda Aceh
Wilayah Pertambangan Rakyat
Izin Pertambangan Rakyat
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Sekretariat Yayasan Laksamana Keumala Hayati Diresmikan, Ungkap Perjuangan |
![]() |
---|
Upaya Berantas Narkotika, BNN Banda Aceh Jalin Kerjasama dengan Kapolda |
![]() |
---|
Banda Aceh Academy dan Kelas Kecerdasan Artifisial Mafindo Aceh Diluncurkan |
![]() |
---|
BPOM Aceh Edukasi Pedagang Jamu, Ajak Lawan Penggunaan Bahan Kimia Obat |
![]() |
---|
Musisi Aceh Galang Dana untuk Palestina dan Fakir Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.