Berita Banda Aceh

Tanggapi Razia Plat BL Gubsu Bobby, Mualem: Meunyoe Ka Dipubloe Tabloe

“Tapi tanyoe ta wanti-wanti chit. Menyoe ka di peubloe, ta bloe. Menyeu ka gatai ta garoe," tegas Mualem.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/HO
RAZIA PELAT BL - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menanggapi santai namun tegas terkait aksi razia pelat BL oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution. 

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini akan diterapkan mulai 2026 dan menyasar semua kendaraan perusahaan yang berdomisili di Sumut.

Baca juga: Razia Pelat BL Saat Masuk Sumut, Dosen Hukum Unimal: Tindakan Gubernur Bobby Dapat Dipidana

Kebijakan ini langsung mendapat kecaman dari tokoh dan pejabat Aceh:

·         Bunda Salma, anggota DPRA, menyebut razia plat BL sebagai tindakan keliru dan berbahaya. Ia menilai kebijakan ini berpotensi merusak hubungan harmonis antara Aceh dan Sumut.

·         Sudirman Haji Uma, senator asal Aceh, melayangkan surat protes resmi ke Menteri Dalam Negeri. Ia menyebut tindakan Bobby arogan, emosional, dan melanggar aturan nasional tentang lalu lintas.

·         Azhari Cage, anggota DPD RI, menyindir Bobby dengan mengatakan, “Kalau plat BL dipermasalahkan, kenapa tidak sekalian minta paspor?” Ia menegaskan bahwa Aceh dan Sumut adalah bagian dari NKRI, bukan negara terpisah.

·         Ferdinand Hutahaean, politisi nasional, menyebut kebijakan Bobby sebagai “kedunguan” dan menegaskan bahwa semua pelat kendaraan di Indonesia sah untuk beroperasi di seluruh wilayah NKRI.

Baca juga: Razia Plat BL, ARPA Sebut Tindakan Gubsu Boby Merusak Kesatuan dan Persatuan Bangsa

Isu Hukum dan Kebijakan

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dengan pelat resmi dari daerah mana pun di Indonesia berhak melintas dan beroperasi di seluruh wilayah NKRI.

Razia terhadap pelat BL dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan berpotensi diskriminatif.

Meskipun Bobby Nasution menyebut aksinya sebagai sosialisasi dan bukan razia, dampaknya telah memicu keresahan dan sentimen antarwilayah.

Banyak pihak menilai bahwa kebijakan seperti ini seharusnya diawali dengan koordinasi dan sosialisasi lintas daerah, bukan tindakan langsung di lapangan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved