Senin, 11 Mei 2026

Berita Banda Aceh

DRH PPPK Paruh Waktu Aceh Tertunda, Aliansi Desak BKA dan Pemerintah Pusat Segera Percepat

Mursal menegaskan, pentingnya BKA memberikan update informasi yang akurat dan terkini kepada seluruh pemangku kepentingan. 

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PERPANJANGAN PENGISIAN DRH - Ketua Aliansi P3K R2-R3 Aceh, Mursal Mardani, SH mendesak perpanjangan masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi PPPK Paruh Waktu. 

Dengan situasi yang masih stagnan dan penuh kekhawatiran ini, aliansi mendesak Pemerintah Aceh agar benar-benar mengawal proses pengajuan dan verifikasi data PPPK Paruh Waktu. 

Baca juga: Kelebihan PPPK Paruh Waktu Dibanding PPPK Penuh Waktu, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Hal ini penting agar tidak terjadi hambatan yang merugikan para calon tenaga honorer serta agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat dan transparan.

Selain itu, Mursal juga berharap pemerintah pusat melalui Menpan RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera melakukan verval data dengan cepat dan transparan sehingga proses pengisian DRH dapat segera berjalan tanpa penundaan.

“Kami menuntut agar BKA dan pemerintah pusat, dalam hal ini Menpan RB dan BKN mempercepat proses ini,” tukas dia. 

Baca juga: Cara Hitung Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Kerja 4 Jam per hari

“Jangan sampai tenaga honorer di Aceh terus tertunda haknya karena birokrasi yang berlarut-larut,” tegas Mursal.(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved