Opini
“Green Policing” untuk Lingkungan Hijau Serambi Mekah
Namun, warisan hijau yang tak ternilai ini terus-menerus menghadapi ancaman serius dari aktivitas ilegal
Inisiatif “Green Policing” Polda Aceh adalah secercah harapan di tengah suramnya ancaman terhadap lingkungan Aceh. ILangkah cerdas tersebut merupakan deklarasi bahwa menjaga hutan dan lingkungan bukan hanya tugas Kementerian Lingkungan Hidup, tetapi adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. Langkah cerdas ini menunjukkan bahwa keamanan nasional tidak lagi hanya tentang perang senjata, tetapi juga tentang perang melawan kehancuran ekologis.
Gebrakan ini harus menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa di Aceh. Dukungan dari pemerintah pusat, komitmen politik dari DPRA, dan partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa “Green Policing” bukan sekadar program temporer, tetapi menjadi budaya baru dalam penegakan hukum. Hutan Aceh adalah warisan yang tak tergantikan.
Menyelamatkannya dari cengkeraman tambang ilegal berarti memastikan bahwa anak cucu kita kelak masih bisa menyaksikan hijau nya bumi Serambi Mekah, mendengar gema suara harimau, dan menikmati kesegaran air sungai yang jernih. Waktu untuk bertindak adalah sekarang. Selamatkan Hutan Aceh, Selamatkan Masa Depan Kita.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uniki-080624-b.jpg)