Berita Banda Aceh
Polda Aceh Bongkar Peredaran 1,3 Ton Ganja, 80,5 Kg Sabu dan 1 Kg Kokain
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali membongkar peredaran barang haram narkotika dengan jumlah besar dalam tiga bulan terakhir
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Terakhir, pada 1 Oktober 2025 petugas kepolisian juga mengamankan 11 karung goni berisi 357 bal ganja kering dengan berat total 405 kilogram.
Barang haram ini juga diamankan di kawasan Gayo Lues.
Baca juga: BERITA POPULER-Bobby Razia Pelat BL Bisa Dipidana, Mobil Perusahaan Aceh Tamiang Didominasi Pelat BK
Menyelamatkan 9,1 juta jiwa di Indonesia
Adapun 22 tersangka yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Dari total sabu dan ganja yang diamankan tersebut, Kapolda berasumsi telah menyelematkan sekitar 9,1 juta jiwa di Indonesia dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Untuk pemusnahan barang bukti akan dilakukan sore ini di Mapolda Aceh dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Aceh, pejabat BNN, Komisi III DPR RI, serta tokoh masyarakat.
Baca juga: BREAKING NEWS - Sepmor Tabrak Truk Parkir di Peudada Bireuen, Kakak Meninggal, Dua Adiknya Kritis
| Ada Kepsek Dipanggil Polisi Atas Dugaan Gratifikasi, FIKGA Desak Sekda Aceh Evaluasi Kepala Sekolah |
|
|---|
| TIM Tolak PoD I Tangkulo Blok Andaman, Minta Menteri ESDM Batalkan Persetujuan |
|
|---|
| Kajari Temui Wali Kota Banda Aceh, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan UINSU Medan Perpanjang MoU, Ini Kerja Samanya |
|
|---|
| Warga Gerebek Kos Putri di Banda Aceh, Pasangan Nonmahram Ditemukan Sekamar, Dibawa ke Satpol PP-WH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polda-Aceh-Bongkar-Peredaran-13-Ton-Ganja-805-Kg-Sabu-dan-1-Kg-Kokain.jpg)