Berita Abdya
Bupati Cabut Rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang, YARA Abdya: Bentuk Keberpihakan Kepada Masyarakat
Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terha
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendukung langkah Bupati Safaruddin mencabut rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang di Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil.
Ketua YARA Abdya Suhaimi N, mengatakan pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang oleh Bupati merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat serta komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya alam.
"Langkah beliau (Bupati Safaruddin) mencabut rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat yang patut kita apresiasi," kata Suhaimi, Minggu (12/10/2025).
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Bupati Safaruddin merupakan bukti bahwa orang nomor satu di Abdya itu mendengar aspirasi masyarakat.
Ia juga berharap, pencabutan rekomendasi PT Laguna Jaya Tambang menjadi awal untuk mengevaluasi izin tambang lainnya yang ada di Abdya.
Sebab, jelas Suhaimi, masih banyak perusahaan lain yang telah beroperasi di Abdya belum memberikan manfaat signifikan terhadap daerah.
Baca juga: Ketua DPRK Dukung Langkah Bupati Safaruddin Evaluasi Tambang di Abdya
Bahkan, kata Suhaimi, selama ini perusahaan yang telah beroperasi malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
"Kita juga meminta agar PT Abdya Mineral Prima (AMP) yang sudah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh DPMTSP Aceh di Kecamatan Kuala Batee juga dicabut izinnya," ucap Suhaimi.
Ia percaya, Bupati Safaruddin juga akan melakukan evaluasi terbuka terhadap perusahaan-perusahaan tambang lainnya di Abdya.
"Kita memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah, apalagi ini soal kepentingan masyarakat banyak," pungkas Suhaimi.
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi Tambang PT Laguna Jaya
Sebelumnya Serambinews.com memberitakan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin resmi mencabut surat rekomendasi pengurusan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Laguna Jaya Tambang.
Baca juga: Langgar Ultimatum soal Tambang Ilegal di Aceh, Mualem Tegaskan Ada Sanksi
Sebelumnya pertambangan itu direncanakan akan beroperasi di kawasan Kecamatan Manggeng dan Lembah Sabil, Abdya.
Pencabutan rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Bupati Abdya Nomor: 500.10.2.3/2242 dengan perihal pencabutan rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Aceh, tertanggal 8 Oktober 2025.
Langkah ini diambil Bupati Safaruddin sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam yang dikeluarkan 11 Maret 2025.
Dalam instruksi tersebut, Gubernur Aceh meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Aceh untuk segera menata ulang serta mengusulkan penetapan wilayah pertambangan di daerah masing-masing.
Atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Abdya berkomitmen untuk menata kembali sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dengan ini mencabut surat rekomendasi pengurusan wilayah izin usaha pertambangan Nomor: 543.2/637 tanggal 19 Mei 2025 yang diberikan kepada PT Laguna Jaya Tambang," demikian isi surat tersebut seperti dilihat Serambinews.com, Minggu (12/10/2025).
Baca juga: Membaca Kearifan Tambang dalam Hadih Maja dan Syair Langgolek
Sebelumnya, Bupati Safaruddin juga telah menegaskan akan mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.
Menurutnya, sebagian besar izin pertambangan di Abdya diterbitkan sebelum ia menjabat sebagai bupati.
Langkah evaluasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Aceh tentang penertiban izin dan non-izin usaha di sektor sumber daya alam.
"Saya siap melakukan evaluasi terhadap izin pertambangan baik yang sedang beroperasi maupun yang belum beroperasi," ujar Safaruddin saat berdiskusi mengenai program Inpres Jalan Daerah (IJD) bersama anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana SST, di Banda Aceh, Senin (6/10/2025).
Bupati Safaruddin menyebutkan, saat ini memang ada sejumlah perusahaan tambang yang berminat beroperasi di Abdya.
Namun, sejauh ini belum ada satu pun yang mengantongi izin produksi.
Dua perusahaan yang sudah memiliki izin eksplorasi adalah PT Athena Tambang Jaya di Babahrot dan PT Abdya Mineral Prima di Babahrot–Kuala Batee.
Sementara perusahaan lainnya baru mengantongi rekomendasi dari bupati sebagai salah satu syarat untuk memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.
Sebagian besar rekomendasi tersebut diterbitkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya sebelumnya.
Dalam proses evaluasi, Safaruddin juga menegaskan akan meninjau ulang rekomendasi yang sudah dikeluarkan, termasuk rekomendasi kepada PT Laguna Jaya Tambang.
"Itu juga dalam evaluasi. Saya siap mengevaluasi atau menarik rekomendasinya," tegasnya.
Ia mengaku sudah melakukan pertemuan dengan para pimpinan perusahaan tambang dan perusahaan pengolahan minyak kelapa sawit (PMKS) di Kantor Bupati Abdya beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut membahas langkah penataan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Selain menertibkan izin pertambangan, Bupati Safaruddin juga menyampaikan rencananya untuk mengusulkan pembentukan wilayah pertambangan rakyat kepada Gubernur Aceh.
Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi dan tetap tenang dalam menyikapi berbagai isu seputar tambang.
"Berikan kepercayaan serta waktu untuk saya membuktikan apa yang saya sampaikan," tegas Safaruddin.
Safaruddin menambahkan, dirinya tidak menolak keberadaan tambang di Abdya selama perusahaan tersebut taat terhadap aturan dan memiliki kepedulian sosial terhadap masyarakat serta daerah.
"Saya memberikan dukungan asalkan ada keuntungan yang didapatkan oleh masyarakat dan daerah.
Walaupun sekarang ruang daerah untuk mendapatkan sumber pendapatan dari pertambangan itu semakin hari semakin sulit, karena semuanya sudah diambil provinsi dan pusat," pungkasnya. (*)
Bupati Abdya Safaruddin Cabut Rekomendasi Tambang PT Laguna Jaya |
![]() |
---|
Sejumlah Barang Terlarang Disita Dari Razia Lapas Blangpidie |
![]() |
---|
Ingin Transaksi Sabu di Babahrot, Pemuda Asal Nagan Raya Dibekuk Polres Abdya, Ini BB-nya |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Abdya Bertahan, Cek Pasaran Harga Bahan Pokok Lainnya |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin Akan Evaluasi Semua Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.