Nagan Raya
MAA Nagan Raya Adakan Pelatihan Pemberdayaan Kelembagaan Adat Bagi Tuha Peut
Pelatihan tersebut diikuti Tuha Peut perempuan dan pemuda dari 10 kecamatan se-Nagan Raya yang dibuka Wakil Ketua II T Ikhsan TSP.
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
Pelatihan tersebut diikuti Tuha Peut perempuan dan pemuda dari 10 kecamatan se-Nagan Raya yang dibuka Wakil Ketua II T Ikhsan TSP.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Nagan Raya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan dan memperkuat nilai-nilai adat di tengah masyarakat.
Kali ini, MAA mengadakan pelatihan pemberdayaan kelembagaan adat di Nagan Raya berlangsung di Aula MAA setempat, Kamis (16/10/2025)
Pelatihan tersebut diikuti Tuha Peut perempuan dan pemuda dari 10 kecamatan se-Nagan Raya yang dibuka Wakil Ketua II T Ikhsan TSP.
Kepala Sekretariat MAA Nagan Raya, Said Kamaruddin mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat adat terhadap peran dan fungsi adat dalam kehidupan bermasyarakat.
"Pelatihan ini juga menguatkan peran lembaga adat dalam penyelesaian sengketa dan menjaga keharmonisan sosial," ujarnya.
Dikatakan, tujuan lainnya menanamkan kembali nilai-nilai kearifan lokal kepada generasi muda.
"Adat bukan sekadar warisan, tapi juga pedoman hidup yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Mari sama-sama kita lestarikan adat dan budaya Aceh sebagai identitas dan kekuatan masyarakat Aceh," ujar Said Kamaruddin.(*)
Baca juga: Satpol PP dan WH Nagan Raya akan Tertibkan Ternak Berkeliaran, Berikut Dendanya
Baca juga: Hari Pangan Sedunia, Pemkab Gelar Pangan Murah, Harga Bahan Pokok Lebih Murah
Baca juga: BackKaru Institute Usulkan Bireuen Miliki Gedung Taman Budaya Mini
| Nagan Tampilkan Sejumlah Inovasi pada Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025 |
|
|---|
| Setelah Ketua DPRK, 4 Anggota Dewan Nagan Ini Dukung Bupati Plot CSR 80 Persen untuk Masjid Giok |
|
|---|
| ASN Pemkab Nagan Raya Ikut Kampanye Sadar Arsip dan Aplikasi Srikandi |
|
|---|
| Rateb Minsa dan Rateb Meusekat Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2025 |
|
|---|
| Warga Ujong Sikuneng Nagan Raya Lancarkan Aksi ke PN Tolak Sita Eksekusi Lahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.