Berita Banda Aceh
Kejati Usut Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420,5 Miliar di BPSDM Aceh
Tak tanggung-tanggung, dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola oleh BPSDM Aceh itu mencapai Rp 420.528.771.210 atau 420,5 miliar.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
BPSDM Aceh juga berperan sebagai penyalur beasiswa Pemerintah Aceh melalui berbagai program.
Salah satunya terhadap masyarakat Aceh untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma, S1, S2, dan S3, dengan merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.
Ia menegaskan, implikasi korupsi di sektor beasiswa tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian negara, namun dampaknya jauh lebih besar.
Akibat korupsi dalam sektor beasiswa membawa dampak negatif yang signifikan dan merusak pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya.
Baca juga: Soroti Kasus Korupsi Beasiswa, MaTA: Harus Ada Kepastian Hukum
"Praktik ini dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan menghambat kemajuan bangsa,” papar dia.
“Dana yang seharusnya menjadi jembatan bagi para siswa/mahasiswa berprestasi dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru diselewengkan oleh pihakpihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Ia juga mengatakan, penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh.
"Besar harapan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh terus mendukung upaya-upaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Serambi Mekkah
yang kita cintai ini," pungkasnya.(*)
korupsi
dugaan korupsi
Kejati Aceh
korupsi beasiswa
BPSDM Aceh
Pemerintah Aceh
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
| Founder Guree Meurunoe yang Juga Guru MIN 11 Banda Aceh Terima Penghargaan Pegiat Literasi |
|
|---|
| 3 Ketua Pengadilan Negeri di Aceh Dilantik, Nursyam:Jangan Khianati Amanah |
|
|---|
| Keuangan Pemerintah Aceh Diaudit, BPK Cek Belanja Modal hingga Peralatan dan Mesin Tahun 2025 |
|
|---|
| BPK Audit Keuangan Pemerintah Aceh, Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari |
|
|---|
| Dukung Pelaksanaan MTQ Aceh di Pidie Jaya, Ihsanuddin MZ Ajak Masyarakat Sambut Kafilah dengan Ramah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.