Feature
Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kemenhaj RI, Daftar Tunggu Haji Aceh Makin Pendek
BAS pertegas komitmen dalam mendukung ekosistem ibadah haji dan umrah di Indonesia dengan menandatangani MoU dengan Kemenhaj RI
Dahnil menjabarkan, penghitungan kuota tiap provinsi pun relatif berbeda dengan tahun 2025. Pada penyelenggaraan haji tahun 2025, kuota tiap provinsi tidak memiliki landasan hukum.
Baca juga: Bank Aceh Syariah Laporkan Kinerja Keuangan, 29 Oktober 2025
Sedangkan rencana kuota tahun 2026 telah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PIHU).
Dahnil menyebut, pembagian kuota lebih berprinsip pada keadilan karena provinsi dengan jumlah pendaftar haji lebih banyak akan mendapat kuota lebih banyak.
"Dampak dari pembagian kuota dengan pola penghitungan baru tersebut, akan ada 10 provinsi yang akan mengalami penambahan kuota dan berdampak pengurangan waktu tunggu. Dan 20 provinsi yang mengalami pengurangan kuota, berdampak menambah waktu tunggu," kata dia.(*)
Baca juga: Fadhil Ilyas dan Harapan Baru Bank Aceh
Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kemenhaj RI
Kemenhaj ri
Bank Aceh Syariah
teken MoU
Daftar Tunggu Haji Aceh Makin Pendek
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Jurang hingga Harimau Mengintai, Ekspedisi 15 Jam Menuju Ladang Ganja di Gayo Lues |
|
|---|
| Dari Panglima GAM ke Gubernur, Mualem Paparkan Transformasi Aceh Pascadamai di Panggung Global |
|
|---|
| Sumayyah, Wakili Aceh di Grand Model Indonesia 2025 |
|
|---|
| Sekda Sampaikan Raqan APBA 2026, Belanja Aceh Diusul Rp 10,33 Triliun |
|
|---|
| Martini, Pemerintah Aceh Perlu Subsidi Mahar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bank-Aceh-Syariah-dan-Kemenhaj-RI.jpg)