Berita Banda Aceh

Mengadu ke DPRA, Buruh Aceh Minta Perkuat Perlindungan hingga Kesejahteraan Bagi Pekerja

“Kami menyampaikan berbagai masukan atau gagasan isu-isu perburuhan yang terjadi di Indonesia dan khususnya di Aceh. Di antaranya kita menyampaikan...

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Nurul Hayati
Tribunnews.com/Rianza Alfandi
MENYERAHKAN DOKUMEN – Aliansi Buruh Aceh (ABA) menyerahkan dokumen tuntutan terkait persoalan buruh Aceh kepada Ketua Komisi V DPRA sebagai bahan masukan dan pertimbangan strategis khususnya dalam fungsi pengawasan. Penyerahan dilakukan usai melakukan audiensi di ruang rapat Komisi V DPRA, di Banda Aceh, Senin (24/11/2025). 

Memohon dukungan DPRA untuk mendorong Pemerintah Aceh menetapkan UMSP/UMSK sektor kelistrikan, mengingat tingginya risiko kerja, kompetensi teknis, dan tanggung jawab sektor tersebut.

8. Inspeksi Rutin terhadap Perusahaan di Aceh

Merekomendasikan agar pengawas ketenagakerjaan melakukan inspeksi minimal dua kali dalam setahun pada seluruh perusahaan termasuk perusahaan penyedia tenaga kerja (outsourcing) untuk memastikan kepatuhan terhadap norma upah, status kerja, dan jaminan sosial.

9. Pembangunan Sistem Keterbukaan Informasi Ketenagakerjaan Berbasis Digital

Mendorong adanya platform digital keterbukaan informasi ketenagakerjaan yang komperhensif baik terkait informasi peluang lapangan kerja dan juga informasi lain seperti ketentuan dasar yang memuat standar hak-hak pekerja (upah, jam kerja, K3, jaminan sosial, cuti, status kerja), yang dapat diakses oleh: Pengawas,Perusahaan, Pekerja,Serikat pekerja,Masyarakat umum yang bertujuan pada sistem ini adalah meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan.

10. Mendorong Pembentukan Serikat Pekerja di Perusahaan

Meminta DPRA mendorong Pemerintah Aceh untuk mensosialisasikan, mengkampanyekan dan memfasilitasi pembentukan serikat pekerja di perusahaan-perusahaan yang belum memilikinya, sebagai bagian penting dalam memperkuat posisi tawar pekerja dan mendukung efektivitas pengawasan ketenagakerjaan.(*)

 

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved