Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA

Sebelumnya, Sudewo sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (27/8/2025) sore.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Fransiskus Adhiyuda
PATI BERSATU - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu melakukan aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Dalam aksinya mereka menuntut agar KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. 

"Jadi, di hampir seluruh proyek itu ada perannya, sehingga kami harus menunggu penanganan perkara yang lainnya," ujar Asep Guntur dalam keterangannya, Jumat (15/8/2025).

Asep Guntur menjelaskan, karena diduga keterlibatan Sudewo yang luas tersebut, penanganan perkara ini akan digabungkan menjadi satu kesatuan supaya lebih efektif.

"Untuk dia, bisa nanti sekaligus untuk penanganannya. Jadi, tidak hanya nanti, satu, misalkan di Solo Balapan–Kadipiro, nanti satu Tegal–Solo, seperti itu, enggak,"

"Jadi, kalau orangnya sama, itu akan disatukan untuk penanganan perkaranya," jelas Asep.

Namanya Disebut 2 Terdakwa

Lantas, terungkapnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkeretaapian DJKA pada 2023 lalu.

Dalam OTT tersebut, sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya diamankan KPK.

Diduga, para pejabat DJKA menerima suap dari pengusaha yang jadi pelaksana proyek.

Dalam pengembangan penyelidikan, KPK menduga Sudewo terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

Rumah Sudewo pun digeledah pada November 2023, saat ia menjabat sebagai DPR RI.

Rumahnya digeledah karena namanya disebut oleh dua terdakwa, Putu Sumarjaya sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah.

Pada November 2023, Putu menyebut Sudewo menerima aliran dana "commitment fee" proyek jalur kereta api.

Lalu, terdakwa Bernard Hasibuan yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BTP Jawa Bagian Tengah juga menyebut nama Sudewo.

Ia mengaku, menyerahkan uang Rp500 juta ke Sudewo melalui stafnya.

Sudewo juga diduga menerima suap Rp720 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved