Sidang Etik 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Digelar Rabu Lusa, Bripka R Supir Rantis Terancam Dipecat
Agus menuturkan sidang etik kategori sedang akan digelar setelah sidang etik kategori berat.
Editor:
Faisal Zamzami
Instagram/ @divisipropampolri
Tujuh anggota Brimob Polda Metro yang melindas Affan Kurniawan menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polri.
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas.
Ketujuh anggota Brimob tersebut kini telah ditempatkan di ruang khusus atau patsus sebagai bagian dari proses penegakan disiplin.
Baca juga: Gempa M 6 Guncang Afghanistan, Korban Tewas 622 Orang, Lebih dari 1.500 Terluka
Baca juga: Harga Emas di Pidie Hari Ini Naik Lagi, Segini Dijual Pekan Pertama September
Baca juga: Kapolda Metro Jaya: 1.240 Orang Perusuh di Jakarta Ditangkap, Mayoritas Warga Luar
Berita Terkait
Baca Juga
Nasib 7 Brimob Kasus Tewasnya Affan Kurniawan, Sopir Rantis Bripka R dan Kompol K Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Kapolda Aceh Ajak Ulama dan Masyarakat Panjatkan Doa untuk Kedamaian Negeri dan Kelancaran Aksi |
![]() |
---|
Warga Pati Demo di KPK, Desak Bupati Sudewo Jadi Tersangka Kasus DJKA |
![]() |
---|
Temui Pendemo, Wali Kota dan Ketua DPRK Lhokseumawe: Tak Ada Kenaikan Pajak PBB |
![]() |
---|
Kapolda Metro Jaya: 1.240 Orang Perusuh di Jakarta Ditangkap, Mayoritas Warga Luar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.