Minggu, 17 Mei 2026

Berita Nasional

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Tiba Hari Ini, Apakah Sudah Terimplementasi?

"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat

Tayang:
Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Amirullah
KOMPAS.COM
Perwakilan Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah resmi menyerahkan 17+8 Tuntutan Rakyat kepada DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (4/9/2025). (Kompas.com/Ridho Danu Prasetyo) 

Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat Tiba Hari Ini, Apakah Sudah Terimplementasi?

SERAMBINEWS.COM-Jumat (5/9/2025) menjadi batas akhir bagi pemerintah untuk menindaklanjuti 17+8 Tuntutan Rakyat yang diajukan koalisi masyarakat sipil.

 Tuntutan ini sebelumnya ramai diperbincangkan sejak Sabtu (30/8/2025) di media sosial, dengan desakan agar pemerintah menuntaskannya dalam jangka waktu satu minggu.

Sejumlah influencer dan aktivis sosial secara langsung menyerahkan dokumen "17+8 Tuntutan Rakyat" ke Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (4/9/2025) sore.

Penyerahan dokumen ini, yang merupakan inisiatif dari Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, dilakukan di depan Gerbang Pancasila DPR RI.

Di antara perwakilan yang hadir adalah Abigail Limuria, Andhyta F. Utami, Jerome Polin, Andovi dan Jovial da Lopez, Fathia Izzati, serta Ferry Irwandi.

Baca juga: Apa yang Akan Terjadi Jika 17+8 Tuntutan Tidak Dipenuhi Pemerintah?

Pertemuan DPR dengan Perwakilan Tuntutan Rakyat
 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Partai Gerindra, Andre Rosiade, dan anggota Komisi VI DPR RI dari PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, menemui perwakilan masyarakat untuk menerima tuntutan yang diajukan.

Dalam pertemuan tersebut, Andre Rosiade menerima dokumen tuntutan rakyat dan menandatangani surat pernyataan serah terima.

 Ia juga berjanji bahwa DPR akan berbenah diri demi menjadi lebih baik setelah mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat.

"Insya Allah kita akan membuat transformasi ke depan menjadi lebih baik, sesuai dengan tuntutan dan harapan dari masyarakat untuk pemerintah sekarang," kata Andre dikutip via Kompas.com.

Baca juga: Demo Hari Ini, BEM SI Unjuk Rasa ke DPR/ MPR RI Usung 17+8 Tuntutan Rakyat

Keterangan dari Andovi da Lopez
 

Menurut konten kreator dan aktivis Andovi da Lopez, tenggat waktu satu pekan yang diberikan kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut adalah hal yang realistis.

Andovi mengambil contoh dari kinerja DPR saat menyelesaikan RUU Pilkada yang hanya membutuhkan waktu satu hari.

"Kalau kalian masih ingat, tahun lalu, di 22 Agustus, pasca-putusan MK. RUU Pilkada bisa kok dikerjakan dalam satu malam saja!" serunya, yang disambut riuh sorakan dan tepuk tangan.

Andovi berpendapat bahwa DPR RI dapat bekerja cepat untuk kepentingan publik, asalkan ada komitmen.

"Jadi kalau soal speed pekerjaan, mereka bisa kok luar biasa jika ada niatnya," tambahnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved