Bambang Rudijanto Kakak Harry Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Penyaluran Bansos, Kini Gugat KPK

KPK sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini. Namun, identitasnya belum diungkap ke publik.

Editor: Faisal Zamzami
Kompas.com
RUDY TANOE - Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe bungkam usai diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran Bansos beras di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). Terbaru, KPK mencegah Rudy Tanoe bepergian keluar negeri. 

5. Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/57/DIK.00/01/08/2025 tanggal 05 Agustus 2025 yang menetapkan pemohon B. Rudijanto Tanoesoedibjo sebagai tersangka.

6. Menyatakan tidak sah segala keputusan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan penetapan tersangka terhadap pemohon.

7. Memulihkan segala hak hukum pemohon terhadap tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh termohon.


8. Menghukum termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo.

Baca juga: Kerja ke Luar Negeri? BP3MI Aceh Buka Pelatihan Gratis 3 Bahasa untuk Pekerja Migran, Cek Syaratnya!

Baca juga: Rambut Rontok Berlebihan? Kenali Penyebab dan Solusinya Sebelum Terlambat!

Baca juga: VIDEO - Tolak Politisi Busuk, Gen Z Nepal Pilih Nenek 72 Tahun Pimpin Nepal

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved