Berita Nasional

Anggota DPR RI Sebut Langkah Berani Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Perbankan Berisiko

"Memang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Namun, langkah ini punya sejumlah efek negatif atau risiko...

Editor: Nurul Hayati
kompas.com
ILUSTRASI UANG - Anggota DPR RI sebut kebijakan fiskal Menkeu Purbaya kucurkanuang Rp 200 triliun ke Perbankan berisiko. 

Meski ekspansif, ekonom seperti Bhima Yudhistira mendesak agar Purbaya tetap menjaga disiplin fiskal.

Ia diminta meninjau ulang proyek ambisius seperti Makan Bergizi Gratis dan Food Estate.

6. Pajak yang Lebih Adil

Usulan dari ekonom: turunkan PPN menjadi 8 persen, naikkan PTKP jadi Rp 7 juta/bulan, dan kenakan pajak kekayaan 2 % untuk orang super kaya.

7. Tidak Ada Kebijakan Aneh

Purbaya menegaskan tidak akan membuat kebijakan fiskal yang eksperimental atau berisiko tinggi.

Ia tetap berdiskusi dengan Sri Mulyani untuk menjaga kesinambungan kebijakan.

PURBAYA YUDHI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). Berikut sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Yudhi usai dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru.
PURBAYA YUDHI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). Berikut sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Yudhi usai dilantik menjadi Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru. (TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL)

Baca juga: Gebrakan Menkeu Baru, Purbaya Rencana Pindahkan Rp 200 Triliun Uang Nganggur di BI

Kebijakan Purbaya mencerminkan pergeseran dari pendekatan “prudent” ala Sri Mulyani ke arah yang lebih ekspansif dan responsif terhadap tekanan ekonomi. 

Rencana pemerintah menarik dana di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 200 triliun dikhawatirkan bisa menimbulkan berbagai risiko perekonomian yang cukup serius di kemudian hari nantinya. 

Diketahui, pemerintah akan menarik simpanan dana Rp 200 triliun dari BI untuk kemudian disalurkan ke perbankan guna kepentingan menumbuhkan kredit dan meningkatkan likuiditas.

"Memang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Namun, langkah ini punya sejumlah efek negatif atau risiko yang perlu dicermati," ujar Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

 Adapun lanjut Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi ini, potensi atau kemungkinan risiko yang bakal timbul di kemudian hari dibalik langkah tersebut di antaranya yaitu soal stabilitas moneter. 

"Jika ini (stabilitas moneter terguncang), maka inflasi berpotensi besar terjadi. Dana Rp 200 triliun yang berpindah ke bank akan memperbesar likuiditas di pasar. Meski likuiditas besar, tapi jika tidak diserap ke kredit produktif dengan cepat, efeknya bisa menekan nilai rupiah dan memicu inflasi," kata Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Baca juga: Gaya Hidup Keluarga Menkeu Purbaya Disorot, Istri Posting Naik Bajaj, Sang Anak Pamer Saldo Rekening

Selain itu, Darmadi juga mengaku khawatir penarikan dana tersebut bisa mengurangi “sterilisasi” BI dalam menjaga stabilitas keuangan, misalnya menjaga stabilitas rupiah di pasar.

"Saldo pemerintah di BI selama ini membantu BI mengontrol jumlah uang beredar. Penarikan besar-besaran justru dikhawatirkan akan mempersempit ruang gerak BI dalam menjaga stabilitas moneter," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved