Berita Nasional

Anggota DPR RI Sebut Langkah Berani Menkeu Purbaya Kucurkan Rp 200 Triliun ke Perbankan Berisiko

"Memang bertujuan untuk meningkatkan likuiditas dan mendorong penyaluran kredit. Namun, langkah ini punya sejumlah efek negatif atau risiko...

Editor: Nurul Hayati
kompas.com
ILUSTRASI UANG - Anggota DPR RI sebut kebijakan fiskal Menkeu Purbaya kucurkanuang Rp 200 triliun ke Perbankan berisiko. 

Selain risiko stabilitas moneter sebagaimana dijabarkan di atas, Darmadi juga mengatakan, dibalik penarikan dana tersebut juga dikhawatirkan berisiko terhadap perbankan itu sendiri.

 Ia mengaku khawatir bank-bank yang menerima dana tersebut (Rp 200 triliun) dalam tataran praksisnya tidak mengindahkan aspek kehati-hatian dalam menyalurkan kredit karena basis pijakan mereka adalah kuantitas bukan kualitas.

"Saya khawatirnya mereka (perbankan) mengimplementasikan kebijakan tersebut tidak dibarengi kajian yang matang. Ibaratnya kredit asal tersalur. Memang dengan adanya kebijakan itu, bank bisa terdorong menyalurkan kredit secara cepat agar dana tidak menganggur, tetapi berisiko menurunkan kualitas kredit (NPL naik)," katanya. 

Tak hanya itu, lanjut dia, dikhawatirkan kebijakan tersebut juga hanya akan menciptakan gap di ekosistem perbankan secara keseluruhan nantinya.

"Kesenjangan dengan bank swasta dan daerah bisa kalah saing, menciptakan distorsi kompetisi," jelasnya.

Adapun risiko lainnya, lanjut dia, kebijakan tersebut juga bisa berisiko terhadap fiskal dan tata kelola di industri perbankan itu sendiri.

Kebijakan itu juga, kata dia, seolah mencerminkan adanya penurunan disiplin anggaran.

Baca juga: Dekat dengan Purbaya, Sosok Menkeu Baru di Mata Luhut

Menurut hemat Darmadi, dana pemerintah seharusnya dipakai untuk belanja (infrastruktur, subsidi, dan lainnya.

"Bukan sekadar “parkir” di bank. Penempatan Rp 200 T ke perbankan bisa memberi kesan realisasi belanja yang lambat," katanya.

Adapun kekhawatiran lainnya, kata dia, gerak dan inisiatif bank pemerintah akan stuck karena mereka hanya mengandalkan belas kasihan dari pemerintah.

"Kondisi itu juga bisa menumbuhkan moral hazard (manajemen atau tata kelola yang buruk). Bank hanya bisa mengandalkan “dana titipan pemerintah” ketimbang mencari sumber dana pasar, yang dalam jangka panjang menurunkan efisiensi," ucapnya.

Menurutnya, kebijakan itu juga bisa berisiko terhadap pasar keuangan.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, pasar keuangan akan berubah seiring adanya kebijakan tersebut artinya atau dipastikan akan terjadi perubahan arus dana.

"Jika sebelumnya Rp 200 T tersimpan di BI (sebagai simpanan steril), maka pemindahan ke bank bisa mengurangi kebutuhan bank meminjam di pasar uang antarbank. Hal ini dapat menekan suku bunga jangka pendek secara tidak alami," katanya.

Tak hanya itu, kata dia, volatilitas Rupiah juga bisa terguncang bilamana investor meragukan efektivitas skema kebijakan tersebut (salurkan bantuan Rp 200 triliun untuk Himbara).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved