PPPK Paruh Waktu

Kerja 4 Jam Sehari, Gaji Tetap Setara ASN? Segini Gaji PPPK Paruh Waktu 2025

Dengan adanya skema paruh waktu, pemerintah berharap tenaga honorer tetap memiliki kepastian status kepegawaian.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Nurul Hayati
HO/Serambinews.com
PPPK PARUH WAKTU 2025-Berikut rincian gaji PPPK paruh waktu 2025. 

Skema PPPK paruh waktu 2025 memberi kesempatan bagi tenaga honorer untuk tetap berstatus ASN dengan jam kerja lebih fleksibel.

Untuk besaran gaji, baik lulusan SMA, D3, maupun S1 ditetapkan berdasarkan UMP/UMK daerah atau gaji terakhir saat menjadi honorer, dengan kisaran antara Rp 2,07 juta hingga Rp 5,61 juta per bulan.

Baca juga: Daftar Gaji dan Tunjangan Lengkap PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3, S1 Setiap Daerah

(Serambinews.com/Sri Anggun Oktaviana)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved